Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menemui Ketua DPD RI Irman Gusman di Gedung DPD, sore ini (10/8/2016). Tujuannya meminta dukungan kepada para perwakilan daerah ‎dalam rangka pemangkasan anggaran Rp 133,8 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Dalam konferensi persnya, Sri Mulyani mengungkapkan, Kemenkeu menemui pimpinan DPD untuk berdiskusi mengenai kondisi perekonomian global maupun nasional terkini, serta pelaksanaan APBN-P 2016.
"Sesudah melakukan kajian mendalam dan hati-hari dari perekonomian Indonesia, penerimaan perpajakan, kita melakukan beberapa penyesuaian yang diharapkan bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan menciptakan lapangan kerja," jelasnya.
Advertisement
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak selama dua tahun terakhir (2014-2015) selalu gagal mencapai target yang ditetapkan. Akibatnya basis perhitungan anggaran tahun ini sangat tidak realistis.
"Jadi pemerintah perlu melakukan penyesuaian (pemotongan) agar dokumen APBN kredibel, lebih realistis karena sumber penerimaan negara di sektor pertambangan misalnya, melemah karena pengaruh anjloknya harga komoditas tambang. Penerimaan pajak jadi terpengaruh," Sri Mulyani menerangkan.
‎Dari sisi permintaan, sambungnya, kinerja ekspor dan impor Indonesia sangat lemah. Sehingga pemerintah mengandalkan sumber penerimaan pajak lain, yakni dari program pengampunan pajak (tax amnesty) meskipun potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun.
"Jadi diperlukan langkah mengamankan APBN sebagai tindakan. Di Kementerian/Lembaga akan dibahas pemotongan Rp 65 triliun. Tapi untuk aktivitas prioritas kerja pemerintah, seperti infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan terus didukung dari sisi anggaran, sementara yang kurang prioritas dilakukan penundaan," papar Sri Mulyani.
Pemerintah, diakuinya, juga akan menghemat anggaran transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana desa. Seperti diketahui, pemerintah akan memangkas Rp 68,8 triliun anggaran transfer daerah di APBN-P 2016.
Lebih lanjut katanya, pemerintah pusat mencoba melakukan komunikasi dengan daerah supaya ada ruang menjaga DAU sesuai komitmen. Caranya dengan menunda pembayaran DAU, DAK fisik dan non fisik.
"Apakah ada anggaran pos-pos pengeluaran seperti formasi guru yang tidak sesuai dengan yang direncanakan, itu anggarannya tidak dicairkan. Dana Bagi Hasil (DBH) juga lebih selektif," paparnya.
Beruntung, Sri Mulyani bilang, ‎DPD RI memberikan dukungannya atas pemangkasan anggaran ini, terutama transfer daerah. DPD, tambahnya, sangat memahami kondisi perekonomian Indonesia yang masih melambat.
"DPD mendukung dan memahami apa yang dihadapi pemerintah sebagai langkah untuk menjaga perekonomian, dan APBN menjadi instrumen efektif untuk perekonomian tanpa menimbulkan risiko yang tidak baik," tegas Sri Mulyani.