Sukses

Lakukan Evaluasi, AP II Janji Perbaiki Layanan Terminal 3 Soetta

Saat ini terminal 3 Bandara Soetta masih dalam tahap pengembangan. Yang saat ini beroperasi baru sekitar 40 persen dari total perencanaan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan akan mengevaluasi dan memperbaiki serta menyempurnakan aspek pelayanan kepada penumpang pesawat udara di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), yang resmi beroperasi pada 9 Agustus 2016 lalu.

"Angkasa Pura II terus melakukan evaluasi untuk kemudian secara cepat melakukan berbagai pembenahan terhadap sejumlah kekurangan guna pelayanan yang lebih baik," jelas Plt Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo di dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dia menuturkan, saat ini terminal 3 masih dalam tahap pengembangan. Yang saat ini beroperasi baru sekitar 40 persen dari total perencanaan. Hal ini harus dilakukan mengingat bahwa terminal 3 yang ada harus segera direnovasi untuk diintegrasikan dengan terminal 3 baru sehingga nantinya menjadi satu kesatuan yang utuh.

“Pelayanan selalu menjadi salah satu perhatian utama AP II, dan kami akan selalu memperbaiki aspek tersebut secara berkelanjutan. Masukan yang kami terima dari penumpang sebagian besar terkait petunjuk atau arah di terminal karena bangunan ini memang benar-benar baru, oleh karena itu pada hari kedua petugas customer service mobile lebih aktif sehingga penumpang dapat terlayani dengan baik,” dia menjelaskan.

Dia menambahkan, AP II juga telah melakukan penanganan terhadap sistem kelistrikan yang sempat mengalami gangguan di sebagian area pada hari pertama dan saat itu juga telah dilakukan perbaikan sehingga normal kembali. Sehingga pada hari kedua, sama sekali tidak terjadi gangguan listrik.

Pada hari kedua operasional Terminal 3, proses penumpang naik pesawat atau boarding juga berjalan lancar atau tidak terjadi penumpukan di gate.

Dia kembali mengingatkan jika di Terminal 3 ini tidak ada kebijakan porter seperti yang dilakukan bandara-bandara berkelas dunia lainnya.

Permasalahan lain yang diidentifikasi adalah adanya kepadatan lalu lintas di jalur kendaraan area kedatangan. Terkait dengan hal tersebut, AP II menghimbau agar penjemput dengan kendaraan pribadi tidak berhenti lama di dekat curb side jalur kedatangan. Bagi penjemput dengan kendaraan pribadi untuk dapat memarkir terlebih dahulu kendaraannya di gedung parkir.

“Sementara itu untuk aspek keamanan dan keselamatan, Terminal 3 sudah memenuhi ketentuan otoritas penerbangan sipil di Indonesia seiring dengan pernyataan layak operasional dari Kementerian Perhubungan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan teknis. Di samping itu Terminal 3 juga telah melalui proses simulasi operasi pelayanan dan kesisteman yang juga di bawah supervisi Kemenhub,” jelas Djoko.
 
Pengoperasian Terminal 3 meski masih dalam tahap pengembangan ini bertujuan untuk tetap menjaga operasional penerbangan dan pelayanan secara keseluruhan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat tetap berjalan lancar di tengah pengembangan yang dilakukan.

"Angkasa Pura II memohon maaf kepada penumpang pesawat udara apabila masih terdapat gangguan yang menimbulkan ketidaknyamanan. Namun demikian dioperasikannya Terminal 3 meski masih dalam tahap pengembangan ini dilakukan untuk membuat Bandara Internasional Soekarno-Hatta lebih baik ke depannya dan dapat bersaing dengan bandara kelas dunia lainnya di Asean," dia menandaskan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo menyatakan akan melakukan evaluasi dan audit terhadap pelayanan dan operasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Adapun pengoperasian terminal tersebut telah dilaporkan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, terutama terkait dengan tata letak ruang terminal.

"Saya sudah laporkan ke Menteri BUMN bahwa bahwa Terminal 3 sudah operasi, tinggal penataan-penataan yang ada di dalam yang kira-kira tidak pas. Seperti peletakan konsesioner. Ada yang jualan tapi tidak menggunakan kursi dan akan menggunakan kursi ruang tunggu maka itu akan mengganggu," ujar dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (10/8/2016).(Nrm/Ndw)