Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menggabungkan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu induk perusahaan (holding company). Rencana ini juga masuk dalam pembahasan rapat terbatas Presiden bersama para menteri terkait.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, beberapa BUMN memang memiliki jenis usaha serupa. Dengan penggabungan ini, akan memudahkan pengawasan.
"Supaya memudahkan koordinasi dan tidak terjadi katakanlah double investasi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
JK mencontohkan, Pertamina dan PGN sama sama mengelola gas. Di lapangan, bisa terjadi pemasangan pipa gas ganda dalam satu tempat.
Begitu juga dengan bank. Holding ini akan menghindari persaingan pada bunga deposito. Sehingga bunga lebih tertata untuk kepentingan ekonomi nasional.
"Kalau sudah di-holding tidak lagi seperti itu. Itu gunanya ada holding itu dan mempermudah pengawasannya dan ada benchmarking-nya," jelas JK.
Holding BUMN ini juga tidak serta merta menghilangkan menteri BUMN karena tugas menteri itu membuat kebijakan bukan menjalankan perusahaan. Kebijakan menteri sangat diperlukan perwakilan pemerintah dalam sebagai pemegang saham.
"Jadi walaupun ada i tetap saja tentu dibutuhkan pengambilan kebijakan dan di situ peranan BUMN. Baik termasuk dalam hal katakanlah memilih direksi, dibutuhkan juga tim pemegang saham yang seperti saya katakan tadi diwakili oleh menteri BUMN," pungkas JK.