Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan tersebut disampaikan di tengah kabar kewarganegaraan ganda yang dimilik oleh Arcandra.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Arcandra efektif mulai Selasa, 15 Agustus 2016 besok.
"Jadi ini efektif diberhentikan mulai besok pagi. Karena ditetapkan malam ini," ujar Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Advertisement
Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) itu mengatakan, kendati keputusan itu disampaikan secara mendadak, namun segala hal administratif telah disiapkan. "Saya kira semuanya sudah siap. Saya kira untuk jelasnya nanti akan dielaborasi lagi lain waktu," kata Pratikno.
Saat ditegaskan apakah alasan pencopotan Archandra karena dipastikan pria kelahiran Sumatera Barat itu telah memegang paspor Amerika Serikat, Pratikno enggan menyampaikan lebih lanjut.
"Pernyataan tadi sudah cukup jelas, dengan mempertimbangkan berbagai hal, dari berbagai dimensi," pungkas Pratikno.