Liputan6.com, Jakarta - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-71 RI menjadi momentum kebangkitan Indonesia untuk lebih baik. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil berjanji akan mengejar sertifikasi seluruh tanah milik Warga Negara Indonesia (WNI). Targetnya paling lama 10 tahun ke depan.
Sebelum acara Sidang Tahunan MPR dan Penyampaian Pidato Kenegaraan, Nota Keuangan dan RAPBN 2017, Sofyan Djalil yang sudah 20 hari menjabat sebagai Menteri ATR mengaku telah mengetahui permasalahan yang diderita rakyat selama ini, khususnya persoalan sertifikasi lahan.
"Kita ingin berikan hak kepada rakyat, sekarang ini baru 45 persen tanah bersertifikat. Banyak sekali rakyat kita punya tanah tapi tidak punya kepastian hukum, jadi kita akan mempercepat program legalisasi aset," jelas dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Target Sofyan, Kementerian ATR akan menyelesaikan sertifikasi 100 persen lahan di seluruh wilayah Indonesia dalam tempo paling cepat 5 tahun dan 10 tahun paling lambat. Tanpa upaya dari pemerintah, sertifikasi lahan di Indonesia membutuhkan waktu 50 tahun.
"Mudah-mudahan dalam tempo 5-10 tahun, setiap jengkal tanah masyarakat akan punya sertifikat. Dengan sertifikat, mereka akan terlindungi hak-haknya dan yang punya tanah 50 atau 100 meter dengan sertifikat bisa buat mendapatkan pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Itu program kita," dia menjelaskan.
Lebih jauh, Sofyan menuturkan beberapa kota seperti Surabaya, Jakarta, dan Batam menjadi pilot project penyelesaian sertifikasi lahan. Khusus di Ibukota, Sofyan menargetkan bisa rampung seluruhnya pada pertengahan tahun depan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun sepakat membebaskan BPHTB.
"Karena selama ini BPHTB menjadi beban, jadi aset tanah sampai dengan Rp 2 miliar akan dibebaskan BPHTB. Sedangkan di daerah lainnya, kita akan menempuh BPHTB terutang, misalnya punya tanah tapi tidak punya uang untuk bayar BPHTB, kita berikan catatan terutang," kata dia.
Sofyan mengatakan, Kementerian ATR akan menjalankan reformasi agraria sesuai harapan Presiden Jokowi. Pemerintah ingin memberikan tanah kepada rakyat yang membutuhkan, mengingat penguasaan tanah saat ini tidak adil dan merata.
"Banyak orang bahkan perusahaan menguasai tanah begitu luas sampai, sehingga masyarakat kita tidak punya tanah. Jadi reformasi agraria kita lakukan dengan harapan, kita berikan sedikit tanah kepada rakyat yang membutuhkan paling sedikit 4 juta hektare (ha)," jelas Mantan Kepala Bappenas ini.
Pelaksanaan reformasi agraria, sambungnya, tidak akan terpengaruh dengan pemotongan anggaran di Kementerian ATR yang mencapai Rp 400 miliar. "Kita harus upayakan target utama pemerintah, seperti legalisasi aset, reformasi agraria, dan penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan proyek infrastruktur tetap jalan," pungkas Sofyan.(Fik/Nrm)