Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII Satya Yudha menyatakan ‎belum ada keputusan strategis yang dibuat oleh Arcandra Tahar selama menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, pemberhentian Arcandra tidak akan mengubah arah kebijakan energi pemerintah.
Satya mengungkapkan, sejak dilantik sebagai menteri, mayoritas anggota Komisi VII belu‎m pernah bertemu dan menggelar rapat dengan Arcandra. Oleh sebab itu, Komisi VII belum mengetahui arah kebijakan pria kelahiran Sumatera Barat tersebut.
Baca Juga
"Saya tidak tahu karena belum sempat ketemu juga sebagai mitra. Dia belum pernah ke DPR. Jadi kita tidak tahu langkah-langkah sebelumnya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Namun demikian, menurut dia, pemerintah tetap harus melakukan kajian kinerja Arcandra selama 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Pasalnya, kementerian ini merupakan salah satu kementerian strategis.
"Tetapi menurut saya harus dikaji secara hukum. Jadi jangan sampai ada implikasi hukum atas apa yang dilakukan sebelumnya (selama 20 hari menjabat)," tandas dia. (Dny/Ndw)
Advertisement