Sukses

Menko Luhut Puji Kepemimpinan Arcandra Tahar

Arcandra Tahar mampu menekan biaya proyek minyak dan gas bumi (migas) sehingga menciptakan efisiensi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi Sumber dan Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memuji kinerja Arcandra Tahar saat memimpin Kementerian ESDM.

Luhut mengatakan,‎ yang telah dilakukan Arcandra dalam 20 hari memimpin Kementerian ESDM sangat baik. Arcandra Tahar mampu menekan biaya proyek minyak dan gas bumi (migas) sehingga menciptakan efisiensi.

"Yang dilakukan oleh Pak Arcandra itu menurut saya sangat baik. Ia bisa cut cost banyak sekali. Dia meminta agar struktur cost kelihatan dan saya paham dengan yang begitu-begitu karena saya juga pengusaha," kata Luhut, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Luhut melanjutkan, salah satu proyek migas yang biayanya dapat dipotong adalah pengembangan Blok Masela Maluku. Seperti diketahui, biaya proyek tersebut diperkirakan membengkak karena fasilitas pengolahan gasnya dibangun di darat. "Dan juga mengenai laut dalam misalnya juga bisa menghemat cost-nya begitu banyak," sebut dia.

Aksi Arcandra tersebut membuat Luhut tersadar. Selama ini terjadi ketidakefisienan, seperti harga avtur yang lebih mahal 30 persen dari Singapura.‎ Oleh karena itu, selama menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM, Luhut menjalankan efisiensi. Selain itu, Luhut juga bakal mengamanatkan kepada menteri definitif berikutnya untuk juga menjalankan efisiensi.

"Jadi saya beberapa hari lalu bertanya selama ini kita ke mana? Sekarang saya mencoba melihat itu dalam waktu singkat. Walaupun saya kira saya tidak akan lama karena tentu nanti akan ada definitif menteri energi. Tapi karena saya paham sedikit-sedikit mengenai ini. Saya akan dorong proses itu supaya jangan berhenti," tutup Luhut.

Untuk diketahui, Luhut diangkat menjadi pelaksana tugas Menteri ESDM, menggantikan Archandra Tahar yang diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin malam (14/8/2016) karena bermasalah pada kewarganegaraannya. (Pew/Gdn)