Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) berencana menarik utang lebih awal (prefunding) sebesar Rp 50 triliun. Tujuannya untuk membiayai belanja di awal 2017.
Direktur Jenderal PPR, Robert Pakpahan usai Launching Sukuk Tahunan Seri ST-001, mengaku, pemerintah sulit mengumpulkan penerimaan pajak di dua pekan pertama Januari 2017, sehingga perlu menyiapkan utang lebih awal. Perkiraannya sekitar Rp 50 triliun melalui penerbitan surat utang.
"Prefunding atau penarikan utang lebih awal dimungkinkan sekitar Rp 50 triliun karena penerimaan pajak di Januari 2017 baru akan masuk di tanggal 10-an. Jadi kita harus menyiapkan uang," ucap Robert saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
Robert lebih lanjut menjelaskan, rencananya penerbitan utang dilakukan pada akhir-akhir minggu kedua Desember tahun ini agar pemerintah dapat membiayai belanja di 2017.
Pemerintah, sambungnya, akan melihat perkembangan pasar keuangan global untuk menentukan penerbitan surat utang dalam mata uang rupiah atau valuta asing (valas).
"Sepertinya kita lakukan prefunding, kecuali Saldo Anggaran Lebih (SAL) cukup sehingga bisa dipakai untuk menjembatani belanja di awal tahun," jelas Robert.
Di sisi lain, defisit anggaran di APBN Perubahan 2016 terancam melebar menjadi 2,50 persen dari target 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Penyebabnya karena potensi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun di tahun ini.
"Potensi pelebaran defisit dari 2,35 persen menjadi 2,50 persen membuat kita harus menambah penerbitan surat utang Rp 17 triliun," ujar Robert.
Disebutkan Robert, dengan penambahan Rp 17 triliun tersebut, maka penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) gross tahun ini menjadi Rp 628 triliun. (Fik/Gdn)