Liputan6.com, Jakarta - Penerapan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang baru yakni 7 day reverse repo rate (7DRR) membuat suku bunga perbankan menjadi lebih mencerminkan kondisi pasar. Sebelumnya, BI menggunakan BI rate.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI rate sendiri mencerminkan suku bunga dengan tenor 12 bulan. Sementara 7 DRR mencerminkan suku bunga dengan tenor yang relatif pendek. Padahal, transaksi antar bank sebagian besar jangka pendek.
"Likuiditas pasar uang antar bank memang ada tenor jangka pendek, over night sampai satu bulan," jelas dia Gedung BI, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Dia mengatakan, dengan pemberlakuan acuan ini maka suku pasar uang antar bank akan semakin mencerminkan kondisi pasar. Dia bilang hal tersebut nanti berpengaruh pada suku bunga perbankan.
Baca Juga
"Sehingga diharapkan memakai suku bunga tenor jangka pendek itu betul-betul mencerminkan realitas di pasar uang. Kemudian suku bunga kebijakan tersebut transmisi suku bunga deposit dan kredit," ungkap dia.
Dia mengatakan, 7 DRR sejalan dengan kebijakan bank sentral hampir di seluruh dunia. "Memakai 7DRR itu sejalan best practise bahwa dari suku bunga kebijakan bank sentral di seluruh dunia harus bisa mencerminkan realitas di pasar uang jangka pendek. Karena kemudian lebih cepat terefleksi transmisinya ke suku bunga perbankan," jelas dia.
Mirza mengatakan, sampai Agustus bunga deposito perbankan telah turun 91 basis poin dan suku bunga kredit 47 basis poin. Kemudian, BI rate telah turun 100 basis poin.
"Kalau bagi per segmen kredit modal kerja 68 basis poin, investasi 67 basis poin, konsumsi 6 basis poin. Sebenarnya modal kerja dan kredit investasi sudah turun lebih 47 basis poin," ujar dia. (Amd/Ahm)
Advertisement