Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan cukai rokok yang cukup signifikan, bahkan mencapai 2 kali lipat. Dengan demikian harga rokok yang sekarang ini di kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa menjadi Rp 50 ribu.
Harga tersebut sebenarnya belum terlalu mahal. DI beberapa negara lain harga rokok jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia.
Selain itu, ada juga merek-merek rokok tertentu yang harganya jauh di atas merek lainnya.
Advertisement
Artikel mengenai merek rokok termahal di dunia tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu ada beberapa artikel soal rokok lainnya yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (21/8/2016):
1. 10 Merek Rokok Paling Mahal di Dunia
Merokok telah menjadi hobi yang dinikmati banyak orang. Tak ayal, berbagai merek rokok pun dijual di pasar.
Selain sebagai produk yang dinikmati berbagai golongan masyarakat, rokok pun ternyata memiliki harga yang berbeda-beda.
Beberapa kota seperti Singapura, Sydney, dan Tokyo bahkan mematok harga rokok lebih mahal dibanding kota-kota lain di dunia.
Selain itu, terdapat merek-merek rokok yang harganya jauh lebih tinggi jika dibanding dengan merek lainnya.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Harga Rokok Rp 50 Ribu, Industri Tembakau Terancam Bangkrut
Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan cukai rokok yang cukup signifikan, bahkan mencapai 2 kali lipat. Dengan demikian harga rokok yang sekarang ini di kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa menjadi Rp 50 ribu.
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengatakan, kenaikan cukai rokok yang berlebihan ini akan membahayakan industri rokok itu sendiri. Padahal saat ini perusahaan rokok sebagai penyumbang pajak ke negara yang cukup signifikan.
"Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan banyak," kata dia.
Berita selengkapnya baca di sini.
3. Pengusaha Usul Kenaikan Cukai Rokok Tak Melebihi Inflasi
Rencana kenaikan cukai rokok menjadi perhatian beberapa kalangan masyarakat, terutama para pecinta rokok.‎ Rokok yang biasanya bisa dibeli dengan harga Rp 25 ribu per bungkus, dengan kenaikan cukai diperkirakan bisa mencapai Rp 50 ribu per bungkus.
Kenaikan yang mencapai dua kali lipat ini dinilai sangat berlebihan. Dengan kenaikan itu, dipastikan para pengusaha akan membunuh para produsen rokok secara perlahan.
"Kenaikan cukai rokok itu paling wajar ya tidak lebih dari inflasi. Kalau inflasi 4 persen, ya kenaikannya sekitar itu saja," papar‎ Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti.