Sukses

Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu, Jumlah Orang Miskin Berkurang

Saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat wacana kuat untuk menaikkan harga rokok secara signifikan yakni Rp 50 ribu per bungkus, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong harga rokok mahal karena justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara.

Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, harga rokok yang mahal bisa menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.

"Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin," ujar Tulus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Data BPS setiap tahunnya menunjukkan, pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, lanjut Tulus, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun.

Menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. "Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali," paparnya.

Sementara bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang. Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia.

"Sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian. Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100 ribu," tuturnya.

Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. Karena PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin. (Yas/Ndw)

Video Terkini