Liputan6.com, Jakarta - Pemusik yang juga anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Haki) bekerja sama dalam memberantas pembajakan hak cipta hasil karya musikus dan artis di Indonesia.
Anang mengatakan, Indonesia punya banyak pemusik dan pekerja seni bertalenta yang mampu menghasilkan ribuan karya musik dan seni tiap tahunnya. Namun sayang, pendapatan negara dari karya-karya ini masih sangat kecil lantaran pembajakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini kita kehilangan triliunan rupiah karena barang kita dibajak," ujar dia di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Advertisement
Anang juga mengungkapkan, pajak selama ini menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat, termasuk para pekerja seni. Namun demikian, bukan berarti para artis di Indonesia selalu menghindari kewajibannya membayar pajak, melainkan karena kurangnya pengetahuan akan mekanisme pembayaran pajak.
"Ini ketidakpahaman dan ketidaktahuan. Kalau membongkar, semua bilang orang pajak konotasinya buruk. Tapi pengetahuan ini yang sedang dikembangkan dan ditambah bantuan konsultan pajak," kata dia.
Meski demikian, Anang menyatakan pihaknya yang mewakili para pekerja seni Indonesia berkomitmen untuk mendukung program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan dapat membantu program-program pembangunan pemerintah.
"Tax amnesty, menyangkut pembangunan ini kita harapkan. Ini negara besar disegani di dunia. Kalau kita tidak memiliki nasionalisme untuk tax amnesty akan berbahaya," tandas Anang Hermansyah.