Sukses

Terjadi 86 Perompakan di Laut Lampung, KKP Ambil Tindakan Ini

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulfikar Mochtar mengaku langsung mengunjungi Lampung untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung menindaklanjuti laporan nelayan yang mengalami perompakan di Laut Lampung. Perompakan  di Laut Lampung berlangsung kurun 3 bulan terakhir dengan total kejadian 86 kali.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulfikar Mochtar mengaku langsung mengunjungi Lampung untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait laporan para nelayan.

Dari penjelasan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, selama tahun ini hanya 2 kasus perompakan nelayan yang dilaporkan secara formal. Di mana 1 kasus sudah ditindaklanjuti aparat dan menahan 5 orang tersangka.

"Tapi belum ada laporan lainnya dari nelayan baik melalui polda, lanal maupun DKP," ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dari hasil penjelasan Kapolda Lampung terdapat beberapa hal yang menjadi catatan, antara lain agar korban perompakan diminta tidak ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib. Sehingga, aparat bisa melakukan pengusutan serta langkah pengamanan.

Kemudian, dia bilang, akan dilakukan pemetaan terkait wilayah-wilayah yang dianggap rawan perompakan. Lalu,  adanya kesepakatan untuk melakukan operasi bersama di Laut Lampung.

"Menyiapkan dan melakukan patroli terkoordinasi dan operasi bersama di perairan Lampung dan sekitarnya dengan dipimpin oleh Satgas 115 dengan melibatkan Polda dan unsur terkait. Operasi bersama selain untuk memantau kasus perompakan, juga untuk menertibkan praktek-praktek destructive fishing menggunakan bom ikan yang masih cukup tinggi, dan hal terkait lainnya," jelas dia.

Dia meminta kepada seluruh pihak melakukan koordinasi secara aktif. Dengan begitu, perompakan di Laut Lampung bisa diantisipasi sejak dini. ‎"Untuk itu berharap koordinasi yang lebih intensif dengan pihak terkait, juga input aktif nelayan sendiri," tandas dia. (Amd/nrm)