Liputan6.com, Jakarta - Setelah rapat kerja pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2015, agenda Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bergeser untuk menjelaskan soal pemotongan anggaran senilai Rp 133,8 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, serta kemajuan soal tax amnesty kepada Komisi XI DPR RI.
"Kita ingin tahu alasan pemotongan anggaran Rp 133,8 triliun di APBN-P 2016 dan progres tax amnesty," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat membuka Raker dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Baca Juga
Sebelum Sri Mulyani memaparkan pemangkasan anggaran dan tax amnesty, seluruh anggota Komisi XI DPR memperkenalkan diri satu persatu kepada Menkeu yang baru dilantik akhir Juli lalu ini.
Advertisement
Setelah itu, raker dilanjutkan. Sri Mulyani langsung menyampaikan latar belakang pemotongan anggaran Rp 133,8 triliun di APBN-P 2016, baik dari sisi perekonomian dunia maupun nasional sehingga berpengaruh terhadap penerimaan APBN-P tahun ini.
"Kita punya langkah penghematan belanja karena dilatarbelakangi penerimaan negara yang terpengaruh perekonomian saat ini. Serta kita sampaikan pelaksanaan tax amnesty sesuai UU Tax Amnesty," tutur Sri Mulyani.