Sukses

Kata Serikat Pekerja PGN Soal Pembentukan Holding BUMN Energi

Untuk menjamin kendali Negara di dalam badan usaha di dalam holding energi, Serikat Pekerja PGN meminta agar status PGN tetap sebagai BUMN.

 

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menolak konsep holding migas yang digagas Kementerian BUMN. Pasalnya holding migas tersebut hanya sebatas PT Pertamina mengakuisisi PGN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PGN, M Rasyid Ridha mengungkapkan, akuisisi Pertamina terhadap PGN ujungnya hanya akan melemahkan atau mengkerdilkan PGN, karena bisnis PGN dengan Pertamina merupakan bisnis yang saling menggantikan (subsitusi).

"Bila PGN di bawah Pertamina maka akan terjadi conflict of interest. Pertamina tentu tidak ingin bisnis minyaknya berkurang karena penyaluran gas PGN terus meluas," ungkap Rasyid, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Rasyid mengatakan, pekerja PGN tidak menentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk holding energi. "Konsepnya yang kami tentang, karena hanya sebatas akuisisi," ujarnya.

Menurutnya, konsep holding yang tepat adalah konsep holding energi yang memperkuat BUMN-BUMN di bidang energi, seperti PLN yang diperkuat di sektor kelistrikan, PGN di sektor gas bumi, dan Pertamina diperkuat dari sisi produksi hulu minyaknya. Jadi semestinya holding energi harus meliputi PGN, Pertamina, dan PLN.

"Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW," tegas Rasyid.

Holding energi, kata Rasyid, seyogyanya merupakan perusahaan baru seperti halnya Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia, bukan hanya alih status dari salah satu BUMN saja.

Hal itu juga untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat atau malah bertolak belakang dengan tujuan awalnya yang mulia.

Untuk menjamin kendali Negara di dalam badan usaha di dalam holding energi, Serikat Pekerja PGN meminta agar status PGN tetap sebagai BUMN. Hal ini penting untuk menjamin kendali Negara di dalam tata laksana organisasi tetap setia pada tujuan Negara yaitu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Ia menegaskan lagi, seluruh pekerja PGN menolak semua usaha untuk mengkerdilkan dan menghilangkan peran PGN sebagai BUMN yang menyalurkan dan menyediakan gas bumi yang ramah lingkungan buat seluruh pelosok negeri, baik setelah holding energi terbentuk maupun tidak.

"Kami menyayangkan pernyataan pihak-pihak yang seolah-olah ingin menjadikan PGN sebagai jaminan untuk memperkuat permodalan Pertamina dalam skema holding Migas di mana Pertamina sebagai Holding dijalankan," tegasnya lagi.

Hal tersebut susah diterima karena akan mempengaruhi struktur pendanaan PGN untuk terus berkembang dan hanya memperlihatkan kesan bahwa Pertamina butuh pendanaan.

Terkait harga gas yang tinggi, karena alasan yang didengung-dengungkan adanya inefisiensi pembangunan infrastruktur yang tumpang tindih antara Pertagas dan PGN, semestinya hal tersebut bukan semata-mata menjadi alasan pembentukan holding karena hal tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Kementrian BUMN punya sikap tegas dalam mengatur BUMN dan anak usahanya.

"Kiranya kementrian BUMN dapat berperan lebih besar untuk bertindak sebagai super holding yang membawahi ratusan BUMN dan berperan sebagai dirigen dalam mensinergikan seluruh BUMN di bawahnya, tidak sekedar urusan administrasi dan birokrasi semata," tutupnya. (Ndw/Gdn)