Sukses

Alasan Pembangunan 15 Pulau Terluar Indonesia Lebih Cepat

Presiden Jokowi meminta ada koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengembangkan 15 pulau terluar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengapresiasi langkah Presiden Joko widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Susi mengatakan, dengan Inpres yang ditandatangani pada 22 Agustus 2016 ini maka pembangunan pulau terluar Indonesia akan segera terlaksana.

Dia mengatakan, pemerintah sendiri berniat mengembangkan 15 pulau terluar Indonesia. Adapun rencana pemerintah ialah mengembangkan industri perikanan yang terintegrasi.

"Kita harapkan pembangunan 15 pulau terluar bisa lebih cepat dengan Inpres," kata dia di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Pengembangan 15 pulau terluar tidak semata-mata dikembangkan oleh KKP. Dalam Inpres tersebut, Jokowi juga meminta supaya ada koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
 
Susi mengatakan, dengan pengembangan industri perikanan yang terintegrasi maka akan memberikan nilai tambah pada kehidupan masyarakat setempat.

"Kita harapkan ada peningkatan produksi tangkap, budidaya dan pengolahan yang selama 2 tahun signifikan. Memberikan kesejahteraan karena ada nilai tambah dengan adanya cold chain dan transportasi yang lebih baik," jelas dia.

Dia menuturkan, pembangunan titik terluar di Indonesia sendiri telah dimulai dari Natuna. Susi mengatakan, secara bertahap pengembangan titik terluar akan terus dilakukan.

"Kami juga sudah memulai beberapa titik seperti Natuna sudah peletakan batu pertama untuk integrated cold storage. Untuk beberapa wilayah lainnya kelihatannya, ada November ada beberapa peresmian dengan selesainya pembangunan-pembangunan," jelas dia.

Dikutip dari Sekretariat Kabinet, Inpres Nomor 7 Tahun 2016 ditujukan untuk percepatan pembangunan industri perikanan nasional guna meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, pengolah maupun pemasar hasil perikanan. Lalu mendorong penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

Inpres ini ditujukan kepada 25 pejabat supaya mengambil langkah yang diperlukan secara terkoordinasi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk percepatan pembangunan industri perikanan nasional.

"Secara khusus Presiden menginstruksikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang menghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan, dan tambak garam nasional," tulis keterangan Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Presiden juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan menyusun peta jalan (roadmap) industri perikanan nasional, penetapan lokasi, dan masterplan kawasan industri perikanan nasional sebagai proyek strategis nasional.

Berikut titik wilayah terluar yang akan dikembangkan pemerintah:

Mulai dari 2015

1. Simeulue
2. Natuna
3. Tahuna
4. Saumlaki
5. Merauke

Mulai 2016

6.Mentawai
7. Nunukan
8. Talaud
9. Morotai
10. Biak Numfor
11. Tuai
12. Timika
13. Sarmi
14. Moa
15. Rote Ndao


Mulai 2017
16. Anambas
17. Alor
18. Buton Selatan
19.Engganao
20. Sabang
    

(Amd/Ahm)