Liputan6.com, Jakarta - Setelah merilis 13 paket kebijakan ekonomi, pemerintah akan kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-14. Rencananya, paket ini terkait dengan aturan transaksi jual-beli secara online (e-commerce).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sebenarnya paket terkait e-commerce ini sudah siap. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih‎ untuk merilis aturan penyederhanaan izin pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam‎ paket kebijakan ekonomi XIII.
"E-commerce sebenarnya kita sudah siap, cuma Presiden memilih ini dulu (paket kebijakan ekonomi XIII) perumahan untuk MBR ini. Kalau ditanya siap, kita sudah siap," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Sabtu (27/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
Darmin menjelaskan, dalam paket kebijakan terkait e-commerce, pemerintah akan mengatur soal kemudahan dalam bisnis online. Namun soal waktu dirilisnya, hal tersebut tergantung dari keinginan presiden.
"Itu lebih ke roadmapnya tetapi kemudian termasuk kemudahan-kemudahan untuk menjalankan bisnis yang menggunakan e-commerce. Kalau soal siapnya sudah siap, tapi itu Presiden milih waktunya kapan nggak tahu," lanjut dia.
Darmin juga menegaskan, keluarnya paket kebijakan ekonomi merupakan ‎kewenangan Presiden. Sedangkan dirinya bersama menteri-menteri lain hanya bertugas menyusun isi dalam paket-paket tersebut.
"Beliau yang pilih. Karena kita ada beberapa yang sudah selesai, karena waktu kita membentuk task force untuk mengevaluasi. Itu sebenarnya kita itu bekerja tetap bekerja untuk menyusun paket deregulasi. Sehingga ya ditanya, bukan mana yang harus dibetulkan, tapi Presiden pilih mana dulu," ujar dia. (Dny/Ahm)