Sukses

Perumnas Dapat Pembiayaan dari Danareksa Senilai Rp 2 Triliun

Perum ‎Perumnas menjalin kerja sama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) untuk penyediaan pembiayaan proyek rumah murah.

Liputan6.com, Jakarta - Perum ‎Perumnas menjalin kerja sama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) untuk penyediaan pembiayaan proyek rumah murah. ‎Kerja sama ini sekaligus bentuk dukungan pada percepatan program sejuta rumah murah serta meningkatkan peran BUMN dalam penyediaan rumah murah.

Direktur Utama ‎DIM Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan, skema pendanaan proyek rumah murah ini dalam bentuk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Dalam skema ini, Perumnas akan mendapatkan dana proyek dari pihak pemberi modal yang nantinya akan dikelola oleh DIM.

"RDPT yang kami rancang adalah RDPT ekuitas yang merupakan produk alternatif yang dapat menjadi solusi untuk mendukung Perumnas dalam menjalankan program 1 juta rumah," ujar dia di Kantor Danareksa, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurut Hari, strategi pendanaan ini sebagai alternatif investasi produk ekuitas yang akan menjadi pendukung pendanaan yang diberikan oleh pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) dan juga pendanaan internal Perumnas.

"Bila melihat potensi imbal hasil, dan juga dampak sosial ekonomi atas proyek yang akan digarap, kami optimistis investor akan berminat untuk berinvestasi pada produk ini," lanjut dia.

Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo menyatakan, saat ini Perumnas memiliki beberapa proyek strategis yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Maka dengan adanya alternatif pembiayaan ini, percepatan pembangunan rumah murah bisa segera terlaksana.

"Kesepakatan ini ibarat kami dan Danareksa menanam sebuah pohon, harus kami pupuk supaya sehat, tapi tidak cukup sehat saja tetapi juga harus berkembang berbuah. Kami harapkan Perumnas dan Danareksa bisa tumbuh bersama-sama," kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM Perum Perumnas Hakiki Sudrajat mengungkapkan, dana yang akan dihimpun melalui skema RDPT ini mencapai Rp 2 triliun, yang diantaranya akan digunakan untuk membiayai pembangunan perumahan rakyat.

"RDPT ini akan ditawarkan sebagai salah satu instrumen investasi dana tax amnesty yang digulirkan pemerintah. Konsentrasi pemerintah yaitu dalam pembangunan infrastruktur dan sarana lain, salah satunya di bidang perumahan rakyat," tandas dia. (Dny/Gdn)