Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty mulai diragukan sejumlah pihak. Target penerimaan Rp 165 triliun dari hasil program tax amnesty dinilai terlalu ambisius dan tidak akan mencapai target.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah tetap optimistis target penerimaan pajak dari program tax amnesty bisa tercapai. Bila tidak, pemerintah juga sudah menyiapkan rencana cadangan (plan B) sedari dini.
"Iya pemerintah sudah punya plan B, yaitu pemotongan anggaran antara lain," jelas JK di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Kebijakan pemerintah itu juga sudah mulai mendapat perlawanan dari beberapa organisasi masyarakat. Sebut saja Muhammadiyah sudah mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi atas kebijakan tax amnesty.
Baca Juga
JK mempersilakan siapa pun yang keberatan dengan kebijakan pemerintah untuk menggugat ke pengadilan. Tinggal nanti pengadilan akan memutuskan dan harus dijalankan. "Judicial review itu hak masyarakat. Silahkan saja. Nanti MK-lah yang memutuskannya," ujar JK.
Sebelumnya Sri Mulyani juga memberikan tanggapan soal gugatan Muhammadiyah terhadap tax amnesty. Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Kerja Pemotongan Anggaran dan Tax Amnesty antara pemerintah dengan Komisi XI DPR hanya menanggapi singkat soal gugatan tersebut.
"Nanti ditangani secara terkoordinasi saja mengenai masalah itu," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016. (Ahmad R/Ahm)
Advertisement
Â