Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Franciscus Welirang siap berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Namun ia meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar menyederhanakan proses administrasi pendaftaran program tax amnesty.
"Kalau saya pribadi, pasti mengakukan di tax amnesty," tegas pria yang akrab disapa dengan Franky Welirang saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Namun ia mengeluhkan proses administrasi pengajuan tax amnesty yang cukup menyusahkan dan panjang. Contohnya saja format dalam formulir pendaftaran, Surat Pernyataan Harta (SPH), serta cara pengisian dengan berbagai item.
"Tax amnesty dibikin supaya lebih simpel, begitu saja deh. Jauh lebih mudah buat orang yang mengajukan tax amnesty karena kok rasanya formatnya ruwet banget," tuturnya.
Ia pun meminta agar pemerintah mempercayai laporan SPH yang diajukan WP dalam tax amnesty dengan menggunakan sistem pemungutan pajak secara self assessment. Dengan meminta bukti-bukti harta yang harus dilampirkan saat mengajukan tax amnesty, pemerintah seakan tak percaya dengan peserta tax amnesty.
"Basisnya self assessment dulu, saling mempercayai itu penting. Pemerintah perlu percaya orang yang mengajukan tax amnesty dengan tulus bahwa dia akan mendeklarasikan apa yang dimiliki dan mempercayai kepada pemerintah apa yang dia miliki. Jangan minta bukti ini itu, jadi ruwet administrasi," harap Franky.
Setelah WP mendeklarasikan, bahkan mengalihkan hartanya dari luar negeri ke Indonesia, Franky berharap pemerintah akan menjamin kerahasiaan data WP. Supaya tidak ada ketakutan dari masyarakat.
"Kita tidak takut ikut tax amnesty, tapi pemerintah juga harus men-threat dalam arti kata sesuatu yang lebih menjamin. Saya kira itu falsafah dasar," terang Franky. (Fik/Gdn)