Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan Program Tax Amensty (Pengampunan Pajak) masih belum berjalan sesuai rencana pemerintah. Sebab dana yang masuk masih jauh dari target pemerintah.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengakui, ada kekeliruan dalam penghitungan target yang ditentukan pemerintah dari tax amnesty ini. Target penerimaan tarif tebusan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dinilai terlalu tinggi.
"Yang keliru bukan tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan keliru ya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
JK menilai, ada beberapa faktor yang membuat perhitungan target tax amensty menjadi sangat tinggi. Terutama data-data yang digunakan sebagai dasar penghitungan dianggap tidak jelas.
"Karena pemerintah sendiri yah awalnya yang berbeda lah. Saya tidak katakan keliru, yang berbeda kita hadapi hari ini ialah karena ketinggian targetnya," imbuh JK.
Meski begitu, JK masih optimis penerimaan negara dari tax amnesty bisa menolong keuangan pemerintah yang kondisinya tak sebaik tahun sebelumnya. Saat ini memang belum banyak dana yang masuk utamanya dari para pengusaha besar. Sebab, batas akhir program ini baru pada Maret 2017.
Â
"Kan masih ada waktu sampai Maret setidaknya. Walaupun memang sebagian besar pasti diperkirakan akan direalisasi pada bulan ini, September ini, ya kita tunggu lah bulan ini," jelas JK.
Â
Menurut JK, langkah sosialisasi sudah dilakukan pemerintah kepada pengusaha. "Kalau pengusaha sendiri Apindo dan Kadin kita kan sudah melakukan sosialisasi beberapa kali. Mereka telah berjanji untuk segera merealisasikannya per September ini sesuai dengan keadaan yang ada," pungkas JK.