Sukses

Ikut Tax Amnesty, James Riady Begadang Siapkan Berkas

Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riyadi sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengampunan pajak.

Liputan6.com, Jakarta Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengampunan pajak Lippo Group sebagai Wajib Pajak (WP) Badan Usaha. Saking besarnya, ia meyakini bahwa tidak cukup hanya mengikuti tax amnesty di periode pertama.

"Untuk tax amnesty perusahaan terus berlanjut dengan beberapa tahapan terus berjalan," kata James di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ia memperkirakan, aset perusahaan yang sangat banyak dan besar membutuhkan proses pengurusan tax amnesty cukup panjang. Wajib Pajak besar diberikan kesempatan ikut tax amnesty tiga kali.

"Kelompok kami pun tidak cukup satu gelombang, tapi perlu beberapa gelombang ikut tax amnesty. Ini pun pagi, siang, malam dipersiapkan supaya jangan ada yang tertinggal," terang James.

Hal ini pula yang dialami pengusaha lainnya. Sehingga ia memperkirakan pengusaha akan berbondong-bondong ikut tax amnesty pada periode September ini. James beralasan, banyak pengusaha tertarik ikut tax amnesty termasuk pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Program ini akan sangat berhasil, saya yakin itu karena tidak ada orang yang saya jumpai tidak mau ikut ambil bagian ini. Sebab pasti ada hal-hal (pajak) yang kelupaan sana sini walaupun bukan berarti dia tidak mau jujur," terang James.

Ketika ditanyakan mengenai keikutsertaanya di tax amnesty karena paksaan Wakil Presiden Jusuf Kalla, James Riyadi tidak menjawab gamblang.

"Jadi ini merupakan satu tanggungjawab dan panggilan kami untuk ambil bagian. Pemerintah mendorong supaya cepat-cepat ikut, dan kami melakukannya dengan cepat di periode pertama ini," papar James Riady.

(Fik/Gdn)