Sukses

Utang Pemerintah RI Tembus Rp 3.359 Triliun Masih Aman

Kementerian Keuangan meyatakan hampir seluruh negara berutang untuk membangun ekonominya.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menegaskan total utang pemerintah yang menembus Rp 3.359 triliun hingga Juli 2016 masih dianggap aman. Pemerintah berutang guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal PPR, Robert Pakpahan mengatakan, rasio utang pemerintah pusat yang nyaris Rp 3.400 triliun itu masih 26,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara PDB Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp 12.000 triliun.

"Itu utang masih aman, selalu saya katakan begitu. Memang secara kasat mata, nominal Rp 3.400 triliun besar sekali, tapi semua negara punya utang," ujar Robert ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ia menuturkan, hampir seluruh negara berutang untuk membangun perekonomiannya. Negara yang tidak berutang, Robert menilai, artinya menahan diri untuk berbelanja atau pengeluaran. Dampaknya jika menunda pengeluaran pemerintah, ekonomi bakal terkontraksi apalagi di tengah kondisi sulit seperti sekarang ini.

"Belanja pemerintah bisa menggerakkan perekonomian. Kalau ekonomi tumbuh, pendapatan negara naik sehingga bayar utang lebih mudah, jadi jangan berpatok utang segini. Lihatnya menambah utang, ekonomi bisa tumbuh tinggi," jelas Robert.  

Saat ini, ia mengaku, porsi kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia mencapai 39 persen. Porsi ini, sambungnya, masih aman walaupun pemerintah perlu memperbesar kepemilikan surat utang negara bagi investor domestik.

"Kepemilikan asing masih oke. (Asing) masih butuh kita, karena berarti surat utang kita sangat atraktif di asing. Kredibilitas kita dipercaya lantaran kebijakan makro yang bagus dan arahnya tidak mengkhawatirkan," tutur dia.

Terkait keseimbangan primer yang masih defisit, Robert menambahkan, itu artinya sebagian penerbitan bunga utang digunakan untuk membayar bunga utang. Namun ia meminta masyarakat agar tidak khawatir. Posisi defisit keseimbangan primer Indonesia mencapai Rp 111,4 triliun.

"Kalau untuk bayar pokok utang dari utang. Kalau sudah ada gross dan netto sepanjang di APBN tertulis defisit tambahan utang baru, berarti utang pokok dibayar dengan utang tapi itu biasa lah tidak perlu khawatir. Utang bisa dibayar dengan penerimaan pajak kalau tidak defisit," kata dia. (Fik/Ahm)