Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) meniadakan penjualan Premium, meski konsumsi Premium di masyarakat turun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, pemerintah tidak pernah menugaskan PT Pertamina (Persero) mengurangi dan meniadakan penyaluran Premium ke masyarakat melalui SPBU.
"Pertamina tidak boleh menarik premium, mengurangi Premium," kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, jika masyarakat beralih dari Premium ke jenis BBM dengan kualitas yang lebih baik merupakan hal yang natural, tetapi jika masyarakat dipaksa meninggalkan Premium dengan meniadakan Premium tidak diperbolehkan. Sebab itu Premium harus tetap ada di SPBU.
"Kalau memang masyarakat menggunakan Pertalite kan bagus. Tapi bukan dipaksa Premium enggak ada di satu SPBU, terus jadi terpasang beli Pertalite itu yang enggak boleh. Saat ini Premium harus ada di SPBU," tegas dia.
Wiratmaja pun menyambut baik atas kesadaran masyarakat yang mulai meninggalkan Premium beralih ke BBM dengan kualitas lebih baik seperti Pertalite dan Pertamax.
"Pertalite, Pertamax, turbo, ini kan alternatif. Kalau bisa lebih banyak laku dari pada Premium kan bagus. Karena ini kan lebih clean. Lebih Bersih. Semuanya kan sudah tidak ada subsidi," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua DPD III Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Wilayah Jabar DKI dan Banten Juan Tarigan mengatakan, jika masyarakat menemukan ada SPBU yang tidak menjual Premium, hal tersebut bukan karena pengurangan pasokan atau peniadaan Premium dari Pertamina
"Pengurangan nggak ada apa lagi penghilangan Premium," kata Juan, saat berbincang denganLiputan6.com, beberapa hari lalu.
Juan mengungkapkan, hal tersebut karena pengusaha melihat konsumsi Premium menurun, seiring masyarakat yang banyak beralih menggunakan BBM non subsidi seperti Pertalite dan Pertamax. Karena itu, pengusaha menjual BBM sesuai kebutuhan masyarat.
"Semata binis, saat ini teman SPBU lihat prilaku konsumen lebih cenderung non ppremium, lihat tren penjuln menurun," tutur Juan.
Juan melanjutkan, selain memenuhi kebutuhan masyarkat, pengusaha memilih menjual BBM non subsidi karena pertimbangan keuntungan yang lebih besar hampir dua kali lipat.
Menurut Juan, hal tersebut tidak melanggar aturan dan diperbolehkan PT Pertmina.
"Sehingga mengambil sikap menghilangkan Premium sisi margin besar hampir dua kali lipat sekarang Rp 300-an per liter, kalau tidak jual premium dan solar itu Rp 500 dasar. Itu semata-mata bisnis," tutup dia.(Pew/Nrm)