Liputan6.com, Jakarta Anda berminat untuk menjadi abdi negara? Sekarang adalah saat yang tepat karena Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) sedang membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Penyuluh Pertanian 2016.
Lalu persyaratan apa saja yang ditetapkan oleh Kementan RI dalam perekrutan ini? Simak ulasan berikut dengan mengutip dari laman Pertanian.go.id, Selasa (13/9/2016):
1. Persyaratan Peserta
Advertisement
a. Berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB PP, yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016.
b. THL-TB Penyuluh Pertanian yang berpendidikan SLTA/SMK, D.III dan S1/D4 bidang pertanian.
c. Mempunyai nomor peserta pada saat mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian.
d. Peserta berusia maksimal 35 tahun pada 05 September 2016.
Baca Juga
2. Peserta diharapkan membuka dan membaca pengumuman pada situs resmi Kementerian Pertanian.
3. Proses pendaftaran online pelamar dapat diakses melalui situs resmi SSCN BKNÂ https://sscn.bkn.go.id, dan pelamar mengunggah hasil scan KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 400 kb.Â
4. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak kartu peserta ujian tersebut, lalu menandatanganinya dengan pulpen tinta warna hitam.
5. Pendaftaran secara online hingga 20 September 2016 di www.pertanian.go.id dan https://sscn.bkn.go.id.
6. Sebagai bukti kartu peserta ujian yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Kementerian Pertanian di Provinsi sebelum penyelenggaraan test CAT dengan membawa;
a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada saat pendaftaran online.
b. Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
c. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan membawa ijazah asli yang sesuai dengan tingkat pendidikan.
d. Foto copy KTP dan KTP asli/keterangan domisili.
e. Foto copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 (Foto copy SK dan Lampiran SK yang memuat nama yang bersangkutan).
Verifikasi dan validasi dokumen serta pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian melalui situs Kementerian Pertanian. Untuk informasi/konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telp/fax. (021) 7804386. Selamat mencoba! (Nabila/Ndw)