Sukses

Politikus Ini Usul Arcandra Tahar Diangkat Lagi Jadi Menteri ESDM

Ruhut Sitompul angkat bicara terkait dukungannya terhadap Arcandra Tahar untuk kembali jadi Menteri ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus partai Demokrat Ruhut Sitompul ikut angkat bicara tentang penunjukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral‎ (ESDM), dengan mendukung Arcandra Tahar diangkat kembali mengisi jabatan tersebut.

Ia mengatakan, jika dirinya sebagai presiden akan menarik kembali Arcandra mengisi jabatan Menteri ESDM. "Kalau aku kan sudah ngomong, kalau aku Presiden RI, apa pun Arcandra itu aset kita," kata Ruhut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ruhut mengungkapkan, sebelum diberhentikan dengan hormat, malamnya dia bertemu dengan ‎Arcandra. Dalam pertemuan tersebut Arcandra mengaku masih menjadi warga negara Indonesia (WNI).

‎"Aku bertemu dengan dia (Candra) kok malam-malam. Aku ngobrol dengan dia kaitan paspor sama kewarganegaraan. Aku lihat orangnya tidak ada beban, nothing lose, karena hati bersih kok. Dia bilang, 'Aku Indonesia bang, paspor aku masih sampai 2017 bang'," ujar Ruhut.

Ruhut menyayangkan jika pemerintah menyia-nyiakan sosok seperti Arcandra ‎yang memiliki potensi. Karena di negara lain orang seperti Arcandra akan sangat dihargai.

"Jujur saja orang seperti Arcandra, Pak Habibie di Jerman, dan tokoh-tokoh lain juga kalau di negara adikuasa, jenius, yang punya keahlian dia biasa disodorkan warga kehormatan, paspor kewarganegaraan," tutur Ruhut.

Ruhut menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu malu untuk mengangkat Arcandra Tahar kembali menjadi Menteri ESDM lantaran baru menjabat 20 hari saja bisa menciptakan terobosan penghematan investasi Blok Masela.‎ Hal tersebut sejalan dengan keinginan Jokowi dalam efisiensi.

"Pemerintah tidak perlu malu. Kenapa mesti malu? Bayangkan bos. Orang yang punya prestasi, dia bisa mengurangi operasional sampai demikian triliun, kok kita malu? Kita mau penghematan tidak? Lihat Pak Presiden kita. Lagi penghematan habis-habisan‎," tutur Ruhut. (Pew/Ahm)

Video Terkini