Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Ronny Bako meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk tidak ingkar janji mencapai target penerimaan pajak dari hasil uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Jika tidak berhasil, kredibilitas pemerintah dan DPR bisa menjadi taruhannya.
"Target uang tebusan tax amnesty Rp 165 triliun kan sudah menjadi keputusan politik antara pemerintah dan DPR, jadi tidak boleh diingkari. Sekarang upaya mencapainya bagaimana?," kata Ronny saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Pemerintah, sambungnya, tidak mungkin merevisi target uang tebusan tax amnesty karena sudah masuk dalam penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Baca Juga
"Walaupun dibilang tidak realistis, tapi tidak mungkin direvisi karena sudah masuk di APBN-P 2016. Kalau diubah, waktunya mepet harus ada perubahan APBN-P lagi yang saya rasa tidak mungkin," kata Ronny. Â
Jika pemerintah optimistis banyak uang tebusan dan repatriasi yang akan masuk di September ini, namun tidak dengan Ronny. Ia memperkirakan justru di tiga bulan pertama periode tax amnesty ini, pengusaha besar sulit untuk mengikuti program pengampunan pajak.
"Kan susah ngurus dokumen pindahin harta dari luar negeri ke dalam negeri, misalnya dari Singapura kan harus ikutan main aturan mereka. Jadi saya rasa susah ikut di periode pertama ini, karena pengusaha maunya sekali ikut tapi semua aset terlapor seluruhnya walaupun konsekuensinya bayar uang tebusan lebih besar," jelas Ronny.
Kesulitan lainnya, kata Ronny, mencari uang tebusan yang menjadi syarat ikut program tax amnesty. WP harus mampu menyediakan uang tunai dalam jumlah besar hingga ratusan juta maupun miliaran untuk membayar tunai uang tebusan tax amnesty.
Ia memuji cara yang dilakukan Bank BCA dengan menyediakan fasilitas kredit bagi nasabah sekaligus Wajib Pajak (WP) untuk membayar uang tebusan tax amnesty. Cara tersebut sangat membantu WP yang kesulitan membayar uang tebusan.
"Kalau bisa bank-bank pemerintah juga meniru langkah Bank BCA, supaya WP bisa membayar uang tebusan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Jadi WP bisa nyicil melunasi utangnya. Kalau itu bisa dijalankan, saya rasa akan berhasil (tercapai uang tebusan tax amnesty)," paparnya. Â
Andai tidak tercapai target tersebut, Ronny bilang, kredibilitas pemerintah dan DPR akan berkurang. "Bukan cuma kredibilitas pemerintah yang akan turun, tapi juga DPR. Karena target ini ditetapkan oleh pemerintah dan DPR," terang Ronny. (Fik/Ndw)
Advertisement