Sukses

BI Prediksi Uang Tax Amnesty Rp 21 Triliun, Ini Respons Darmin

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan kalau Ditjen Pajak masih terus berupaya kejar target tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) pesimistis pemerintah bisa mencapai target uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 21 triliun hingga periode akhir Maret 2017. Prediksi ini sangat jauh dari patokan pemerintah sebesar Rp 165 triliun.  

Menanggapi proyeksi BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution masih terus menunggu realisasi uang tebusan, deklarasi dan repatriasi yang masuk sampai dengan periode tax amnesty berakhir.

"Saya malas, cenderung menunggu sampai bulat. Mau (target) direvisi atau tidak, realisasinya berapa tidak bisa dibantah," ujar dia saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, kata Darmin masih terus berupaya mengejar target tax amnesty. Salah satunya jemput bola menghubungi para Wajib Pajak (WP) besar untuk ikut tax amnesty.

Dengan upaya tersebut, Darmin menyindir BI untuk tidak terburu-buru memproyeksikan perolehan uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 21 triliun.

"Dirjen Pajak terus putuskan upaya-upaya menghubungi, mendatangi WP besar. Masih berjalan ini, jadi jangan terlalu buru-buru bilang Rp 21 triliun," sindir Darmin.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo sebelumnya memberi gambaran pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada titik 5,2 persen di 2017. Proyeksi ini lebih rendah dari target di Nota Keuangan 5,3 persen.

"Kajian kami pertumbuhan ekonomi tahun depan 5,2 persen atau lebih rendah dari target yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Nota Keuangan 5,3 persen," ujar dia.

Proyeksi lebih rendah ini, kata Agus bukan tanpa alasan. Dia melihat uang tebusan dan jumlah harta yang dideklarasikan maupun di repatriasi dalam program tax amnesty yang ditargetkan pemerintah tidak akan tercapai.

"Sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi pemerintah di 2017 terlampau tinggi. Itu karena optimisme pemerintah terhadap repatriasi dan uang tebusan tax amnesty besar sehingga bisa membantu spending pemerintah, tapi kelihatannya lebih rendah," jelas dia.

Menggunakan data per 6 September 2016, Agus menyebut, harta yang dialihkan dari luar negeri ke Indonesia baru Rp 13,1 triliun, sedangkan rencana besarnya mencapai Rp 1.000 triliun. Uang tebusan terkumpul Rp 4,7 triliun di periode yang sama atau masih jauh dari target Rp 165 triliun.

Merujuk data hingga 8 September 2016 pukul 2.20 WIB, uang tebusan yang masuk ke kas negara Rp 6,46 triliun atau 3,9 persen dari target. Sementara jumlah harta Rp 288 triliun, terdiri dari repatriasi Rp 14,7 triliun, deklarasi luar negeri Rp 59,7 triliun, dan Rp 213 triliun dari deklarasi harta di dalam negeri.

"Tapi perkiraan kami, uang tebusan yang bakal terkumpul hanya Rp 18 triliun sampai akhir 2016 dan Rp 3 triliun di 2017 (Januari-Maret). Jadi total uang tebusan cuma Rp 21 triliun. Sedangkan repatriasi hanya Rp 180 triliun, jauh lebih rendah dari target Rp 1.000 triliun," ujar Agus.

Perhitungan BI inilah yang mendorong Agus memproyeksikan pertumbuhan ekonomi hanya 5,2 persen di 2017. Dengan begitu, sambungnya, pengaruh lainnya kepada pertumbuhan kredit yang diperkirakan hanya 11 persen di 2017.

"Kalau kita merasa Rp 180 triliun terlalu tinggi, dan hanya dapatkan Rp 54 triliun, maka pertumbuhan kredit tidak akan sampai 12 persen, tapi 11 persen di 2017. Sedangkan pertumbuhan ekonomi hanya 5,1 persen pada tahun depan," tegas Mantan Menteri Keuangan itu.  (Fik/Ahm)