Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan untuk tidak memasukkan pembangunan‎ keseluruhan Bandara Kertajati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menegaskan, pembangunan bandara di Jawa Barat itu akan diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui convertible bond.
"Skemanya mereka mengeluarkan convertible bond, yang nantinya akan dibiayai oleh investor siapapun itu. Underwritingnya itu Danareksa. Nanti setelah berapa tahun, dia bisa dijual ke BUMN atau ke siapa itu boleh,‎ mayoritas tetap BUMD," kata Budi Karya di Istana Keprsidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Baca Juga
Mengenai pengelolaannya, Kemenhub tetap akan menyerahkan kepada PT Angkasa Pura II (Persero), mengingat lokasi bandara berada dalam‎ wilayah operasionalnya.
Namun begitu, Budi menjelaskan mengenai ruang udara di bandara Kertajati akan diambil alih oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
"Ini atas permintaan pemerintah daerah, ya kita kasih ke daerah. Kalau pemerintah harus dua tahun pembiayaannya, sementara pemda menginginkan cepat," ujar dia.
Sesuai dengan permintaan pemerintah daerah, masterplan pembangunannya berasal dari pemerintah daerah, serta target penyelesaiannya pada akhir 2017. (Yas)
Advertisement