Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) terus melakukan kampanye penggunaan listrik secara legal dan aman, khususnya untuk pedagang kaki lima.
Salah satunya dengan menggunakan infrastruktur kelistrikan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang telah disediakan.
Supervisor ‎Hubungan Masyarakat PLN Distribusi Jakarta Raya Eki Sairoma mengatakan, SPLU atau stasiun penyedia listrik umum merupakan inovasi dari PLN distribusi Jakarta, untuk menunjang aktivitas masyarakat yang membutuhkan listrik di luar ruangan.
"SPLU ini dibangun di area yang mudah dijangkau masyarakat," kata Eki, di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Eki mengungkapkan, salah satu sasarannya adalah pedagang kaki lima. Hadirnya SPLU tersebut menjadi‎ solusi terutama untuk mendapatkan listrik yang aman dan legal.
Lantaran selama ini pedagang kaki lima mendapatkan listrik dari genset yang boros dan tidak ramah lingkungan, atau dapatkan langsung dari tiang listrik.
"Selain itu SPLU dapat digunakan untuk kegiatan outdoor, fasilitas umum, mobil listrik layanan masyarakat, handphone,dan lain-lain,‎" tutur Eki.
Eki menjelaskan, cara menggunakan SPLU tersebut. Masyarakat yang ingin mendapat listrik dengan memanfaatkan SPLU harus membeli token. Kemudian menyebutkan nomor identitas pelanggan dengan cara mengetiknya pada alat yang tersedia di SPLU, setelah ini listrik bisa digunakan.
"Pengisiannya gampang pelanggan hanya beli token dengan menyebutkan id pelanggan yg tercantum di KWh meter SPLU tinggal dimasukkan dan kemudian pelanggan sudah bisa menggunakan listrik dari SPLU," ujar Eki.
PLNÂ Disjaya terus melakukan kampanye penggunaan SPLU salah satunya menghadirkan SPLU pada pameran Indonesia Business and Development 2016 yang diselenggarakan di JCC.
Rencananya PLN Disjaya menyebar SPLU sebanyak 200 unit, dengan dua jenis yaitu berdiri 40 unit dan cantol 160 unit pada 2016.
Untuk mencegah pencurian listrik, SPLU Beji Lintar akan disebar ke 16 Area PLN Disjaya. Untuk letak spesifiknya masih dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta. (Pew/Ahm)