Liputan6.com, Jakarta - Perolehan yang minim dari dana tebusan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bukan menjadi tanda jika kebijakan ini gagal.
Adapun berdasarkan data dashboard amnesty pajak pukul 17.45 WIB, uang tebusan yang diterima pemerintah dari tax amnesty baru mencapai Rp 8,14 triliun atau 4,9 persen dari target Rp 165 triliun.
Ekonom PT Bank Mandiri Sekuritas Leo Putra Rinaldy mengatakan, rendahnya perolehan bukan berarti jika tax amnesty gagal. Masyarakat diprediksi baru akan ikut tax amnesty pada akhir-akhir periode.
Advertisement
Baca Juga
Dia menerangkan, hal tersebut terlihat dari pergerakan jumlah tebusan yang semakin hari semakin banyak. Bahkan, peningkatan tarif tebusan relatif cepat.
"Nggak bisa dibilang gagal, kalau diperhatikan penerimaan, revenue rata-rata Rp 1 triliun kalau dibanding Juli Agustus. Padahal baru seminggu," kata dia di Kantor Pusat Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Menurut dia, orang akan berbondong-bondong ikut tax amnesty pada pekan ketiga dan keempat September ini.
"Orang ikut tax amnesty butuh proses. Mereka ingin betul-betul butuh detailnya," jelas dia.
Dia mengatakan, Bank Mandiri sendiri memperkirakan realisasi tebusan sekitar Rp 70 triliun. Angka ini di bawah target pemerintah Rp 165 triliun.
Dia menuturkan, jika sampai penghujung September tembus Rp 20 triliun maka target dana tebusan Rp 70 triliun bakal tercapai.
"Jika sampai September nggak capai Rp 20 triliun, maka Rp 70 triliun nggak tercapai," tutup Leo.(Amd/Nrm)