Sukses

BPJS Cairkan Rp 12 Triliun untuk Jaminan Hari Tua

‎Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mencairkan total klaim secara nasional sebesar Rp 14 triliun per Agustus 20

Liputan6.com, Jakarta ‎Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mencairkan total klaim secara nasional sebesar Rp 14 triliun per Agustus 2016. Paling banyak untuk uang Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 12 triliun dengan total kasus 1,5 juta kasus.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia, mengungkapkan, total iuran yang masuk ke kas perusahaan dari 20,1 juta peserta per Agustus ini mencapai Rp 30 triliun. BPJS menargetkan penambahan peserta menjadi 22 juta orang sampai dengan akhir tahun ini.

"Secara nasional, total klaim yang sudah dicairkan Rp 14 triliun dan iuran Rp 30 triliun per Agustus ini," terang Agus di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Terbesar dari pencairan klaim, katanya, untuk pembayaran program JHT yang telah menyedot Rp 12 triliun ‎per bulan lalu. Sementara total kasus JHT mencapai 1,5 juta orang. "Jadi rata-rata pencairan JHT Rp 1,5 triliun per bulan," ujarnya.

‎Diakui Agus, jumlah ini mengalami kenaikan seiring peraturan Kementerian Tenaga Kerja yang memperbolehkan pencairan JHT setelah satu bulan masa kerja. Padahal hakekatnya, program JHT diperuntukkan bagi kesejahteraan para pekerja di hari tuanya.

"Sangat disayangkan memang karena dari data klaim JHT, yang minta pencairan JHT adalah pekerja muda dengan masa kerja di bawah 5 tahun. Mereka mencairkan JHT karena aturan Kemenaker dan kondisi makro ekonomi yang lagi sulit," terangnya.

Agus berharap, Kementerian Tenaga Kerja bisa mengembalikan jangka waktu pencairan JHT ke aturan awal dengan masa kepersertaan minimal 5 tahun. "Kalau dikembalikan ke awal aturan pencairan uang JHT, maka saya yakin jumlah klaim akan turun," jelas Agus.