Sukses

Skenario ‎Buat Sri Mulyani Jika Setoran Pajak Gagal Capai Target

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pernah menghitung penerimaan pajak diperkirakan hanya tercapai 86 persen dari target.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengejar dua target besar sekaligus, yakni penerimaan pajak Rp 1.355,2 triliun dan uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) Rp 165 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Jika gagal, pemotongan anggaran ketiga menjadi skenario tepat untuk menyelamatkan fiskal negara.

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Sudhamek AWS mengatakan, target uang tebusan tax amnesty Rp 165 triliun memang berat untuk dikejar. Ia yang juga Anggota dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini memproyeksikan uang tebusan yang diraup Rp 100 triliun, dan minimal Rp 50 triliun-Rp 60 triliun.

"Kalau uang tebusan di September atau sampai Desember masih jauh dari target APINDO Rp 60 triliun, maka akan sulit mencapai Rp 165 triliun. Karena sejak awal target itu sudah tidak realistis, dapat Rp 60 triliun sudah bagus dan paling banyak Rp 100 triliun," ucap Sudhamek saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabau (14/9/2016).

‎Realisasi penerimaan pajak juga kemungkinan berat untuk mencapai target. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pernah menghitung penerimaan pajak diperkirakan hanya tercapai 86 persen dari target. Potensi kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 219 triliun.

‎Sebagai langkah penyelamatan APBN dan menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Sudhamek menyarankan Sri Mulyani untuk potong anggaran lagi yang ketiga kalinya. Sinyal ini sudah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Praktiknya kan realisasi setoran pajak tidak pernah sampai 100 persen, jadi mau tidak mau adalah pemotongan anggaran ketiga," saran Pendiri GarudaFood Group itu.

Menurutnya, masih banyak anggaran rapat, perjalanan dinas, dan anggaran lain yang dapat dihemat. Sebagai contoh kelebihan anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,3 triliun yang sudah dipangkas Sri Mulyani di kebijakan pemotongan kedua.

"Kalau mau diutak atik anggaran, ditelusuri dengan kejelian Bu Sri Mulyani, pasti ada anggaran yang masih bisa dipangkas tanpa mengurangi produktivitas, seperti belanja modal untuk bangun infrastruktur, dan lainnya," jelas Sudhamek.

‎Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengaku, Kemenkeu terus memantau pergerakan realisasi tax amnesty, seperti uang tebusan, jumlah harta yang dideklarasi maupun di repatriasi secara berkala.

"Kita bersyukur uang tebusan sudah masuk lebih dari Rp 9 triliun, nilai harta yang deklarasi dan repatriasi tembus Rp 400 triliun. Walaupun repatriasi masih kecil tapi ada pergerakan meski tidak sebesar yang diharapkan," terang Suahasil.

‎Ia mengaku, pemerintah juga memonitor target penerimaan rutin, yakni setoran pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). ‎Data hingga Agustus 2016, realisasi penerimaan pajak Rp 596 triliun atau 44 persen dari target Rp 1.355,2 triliun.

"Tax amnesty baru sebesar itu, penerimaan pajak belum sampai 50 persen per September ini. Kita lihat apakah ada risiko itu (pemotongan anggaran ketiga). ‎Pokoknya kita perhatikan terus, waspada terus‎," papar dia.

terpenting, kata Suahasil, Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga aliran kas negara (cashflow) hingga akhir tahun ini. Meski tidak menyebutkan besaran atau jumlah posisi kas negara, ia menegaskan kas negara dalam kondisi aman saat ini.

"Cashflow kita jaga, sekarang kondisinya oke dan aman. Kita akan intensifkan penerimaan di pajak, jadi tidak juga menerjunkan 90 persen pegawai pajak hanya untuk ngurusin tax amnesty karena kita fokus pula ke penerimaan rutin," jelasnya.

‎Untuk diketahui, pergerakan argo tax amnesty yang dikutip dari data Ditjen Pajak menunjukkan setoran uang tebusan yang masuk hingga tadi malam pukul 23.23 WIB mencapai Rp 9,31 triliun atau 5,6 persen dari patokan Rp 165 triliun.

Sementara nilai harta yang dideklarasikan dan di repatriasi totalnya Rp 406 triliun. Terdiri dari Rp 295 triliun harta yang diungkap di dalam negeri, Rp 91,6 triliun deklarasi luar negeri dan repatriasi Rp 19 triliun. Jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk 51.783 SPH.