Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 5 September 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres)‎ Nomor 31 Tajun 2016 mengenai penetapan gambar pahlawan baru yang dicantumkan dalam mata uang rupiah.
Dalam uang baru yang dinamakan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini nantinya akan bergambar para pahlawan yang mewakili masing-masing pulau di Indonesia. Tidak hanya uang kertas, uang logam juga akan bergambar pahlawan.
Saat ini Bank Indonesia sebagai otoritas pengedaran uang di Indonesia tengah mendesain uang baru dengan berbagai pecahan. Uang NKRI nantinya akan dicetak dan diedarkan secara bersama melalui kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengungkapkan meski masih dalam tahap desain, dibocorkannya Uang NKRI yang memiliki gambar pahlawan baru ini didesain sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang yang berlaku.
"Jadi sesuai dengan Pasal 5 ayat 1, ciri-ciri umum uang kertas antara lain, pertama memiliki gambar lambang negara Garuda Indonesia," kata Suhaedi saat berbincang dengan wartawan, Kamis (15/9/2016).
Kedua, uang yang baru nanti akan tertulis frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia‎". Ketiga, akan ada tanda tangan pihak pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dan Bank Indonesia yang diwakili Gubernur Bank Indonesia. Dalam uang lama, tanda tangan di uang rupiah hanya Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dan keempat, akan tercantum tahun cetak dan emisi.
Sedangkan untuk uang logam, adapun ciri-ciri yang akan dicetak terdapat lambang 'Garuda Indonesia', tertulis frasa 'Republik Indonesia' dan terdapat pahatan tahun emisi uang logam tersebut.
"Kalau mengenai warnanya di masing-masing pecahan, nanti akan ditentukan oleh Dewan Guber‎nur Bank Indonesia. Yang jelas perbedaan warna di masing-masing pecahan itu diperlukan untuk mempermudah masyarakat menggunakannya," ujar Suhaedi.
Rincian gambar
Berikut tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam dengan gambar pahlawan yang akan dicetak Bank Indonesia melalui Perum Peruri :
a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100 ribu;
b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50 ribu
c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20 ribu;
d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10 ribu;
e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000.
f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000
g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000;
h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000;
i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500;
j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200;
k. Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100. (Yas/Gdn)
Advertisement