Sukses

Komisi XI DPR Ketok Anggaran Kemenkeu Naik Jadi Rp 42,17 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengalokasikan anggaran ini untuk 11 Unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan menjadi Rp 42,17 triliun atau naik Rp 4,10 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Itu artinya, kesepakatan juga berlaku untuk anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu sebesar Rp 13,7 triliun.

"Kita sudah bahas ini tiga hari dan kita setujui pagu anggaran Kemenkeu di 2017," kata Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengalokasikan anggaran ini untuk 11 Unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu. Paling besar adalah pagu anggaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu sebesar Rp 16,8 triliun.

"Dari anggaran Rp 16,8 triliun di Sekjen, sebesa‎r Rp 13,7 triliunnya untuk belanja pegawai Kemenkeu yang mencapai lebih dari 72 ribu orang," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, pagu anggaran Sekjen dialokasikan Rp 16,8 triliun untuk mengelola institusi Kemenkeu dengan baik. Untuk Unit Eselon I, Inspektorat Jenderal dianggarkan pagu Rp 121,3 miliar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran mendapat pagu anggaran Rp 156,5 miliar di 2017. Diharapkan Unit Eselon I Kemenkeu ini dapat mengelola anggaran mulai dari penyusunan APBN yang kredibel, hingga penyelesaian UU APBN.

"Sedangkan untuk Ditjen Pajak yang paling ngetop yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak dialokasikan anggaran Rp 7,23 triliun di 2017. Juga Ditjen Bea Cukai dengan pagu anggaran Rp 3,49 triliun," terang Sri Mulyani.

Lanjutnya, Ditjen Perimbangan Keuangan mendapat pagu anggaran Rp 142,83 miliar di tahun depan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp 131,72 miliar, ‎Ditjen Perbendaharaan yang memperoleh pagu Rp 12,3 triliun termasuk di dalamnya anggaran BLU BPDP Kelapa Sawit yang sebesar Rp 10 triliun.

Unit lainnya, Ditjen Kekayaan Negara mendapat Rp 741,02 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 788,43 miliar, sertaa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan alokasi pagu anggaran Rp 171,6 miliar di 2017.

‎Jadi, Sri Mulyani menyebut, total pagu anggaran Kemenkeu di tahun depan diusulkan sebesar Rp 42,17‎ triliun atau naik Rp 4,10 triliun dalam alokasi anggaran APBN-P 2016.

"Anggaran itu dialokasikan untuk empat program, yakni peningkatan pajak, pelayanan bea cukai, pengelolaan pembiayaan dan risiko, serta pengelolaan anggaran negara. Sehingga Kemenkeu dapat meningkatkan peran untuk mengatur fiskal negara dan mencapai tujuan pembangunan nasional," terang Sri Mulyani.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani beralasan, ada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengalami kenaikan pagu anggaran, namun ada yang malah turun. Naik turunnya pagu tergantung prioritas pembangunan K/L.

"Sedangkan di Kemenkeu, anggarannya sudah disesuaikan di 2016, banyak sekali diturunkan. Lalu membutuhkan kelanjutan kegiatan di 2017. Di Kemenkeu juga ada dana BLU sampai Rp 10 triliun, padahal pagu Kemenkeu sendiri tidak banyak mengalami perubahan," jelasnya.

Pada tahun ini, kata Askolani, anggaran Kemenkeu dipotong sangat signifikan. Pemotongan pertama sebesar Rp 1,1 triliun, kemudian dipangkas lagi Rp 3,5 triliun di APBN Perubahan 2016.

Ketika ditanyakan kenaikan pagu anggaran karena peningkatan anggaran remunerasi pegawai di lingkungan Kemenkeu, Askolani membantahnya. "Tidak, tapi untuk kegiatannya khususnya untuk di Ditjen Pajak dan Bea Cukai harus diutamakan. Tapi yang lain bisa ditunda," paparnya.

Kenaikan pagu anggaran Kemenkeu Rp 4,1 triliun belum diketok atau disepakati Komisi XI DPR RI. Pasalnya pemerintah dan anggota dewan masih harus melakukan pendalaman terkait pagu anggaran Kemenkeu menjadi Rp 42,17 triliun di tahun depan. (Fik/Gdn)