Sukses

2 Kabupaten Ini Jual Beras Organik ke Malaysia Melalui Perbatasan

Wilayah perbatasan memiliki potensi pengembangan kelapa sawit dan tanaman perkebunan yang membentang di sepanjang perbatasan Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta Selama ini wilayah perbatasan Indonesia selalu menjadi sasaran empuk bagi negara tetangga untuk memasukkan produk pangannya secara ilegal. Hal ini terpicu kebutuhan yang besar serta harga yang lebih murah jika dibandingkan dengan mendatangkan produk serupa dari wilayah lain di dalam negeri.

Namun Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman berharap hal ini tidak terus terjadi wilayah perbatasan tersebut. ‎Dia ingin pemerintah daerah (pemda) di wilayah perbatasan juga mampu memasok kebutuhan pangan dengan mengeksplorasi komoditas ke negara-negara tetangga.

"Sebagaimana telah dilakukan di pintu‎ perbatasan Motaain dan Distrik Oekusi perbatasan NTT-Timor Leste serta perbatasan Keerom-Papua Nugini," ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Dia mencontohkan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia, telah mengekspor beras organik jenis padi adan dengan harga Rp 15 ribu per kilogram (kg) di tingkat penggilingan beras. Beras tersebut dijual seharga RM 19 ringgit untuk segantang beras (setara 3,5 kg).

"Serta padi belilah dari Kabupaten Bengkayang yang dijual‎ dengan harga Rp 35 ribu per kg di Malaysia dan Brunei Darussalam," kata dia.

Di samping itu, lanjut Amran, wilayah perbatasan juga memiliki potensi pengembangan kelapa sawit dan tanaman perkebunan yang membentang di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia lebih dari 1 juta hektar (ha). Serta perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia dengan potensi lebih dari 600 ribu ha.

"Potensi lahan perkebunan di perbatasan Kalimantan dipastikan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pekebun serta dapat memulangkan TKI yang ada di luar negeri untuk bekerja dengan berkebun di negeri sendiri lumbung‎,"‎ tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Terkini