Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Murdaya Poo menyatakan Google tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Lantaran sebagai perusahaan berskala global, Google pasti akan mencari celah untuk bisa terus kompetitif, termasuk soal pajak.
Murdaya mengungkapkan, ‎banyak perusahaan global yang enggan membangun badan usaha tetap (BUT) di sebuah negara lantaran tarif pajak yang tinggi. Hal ini yang dilakukan oleh Google, sehingga tidak mau bangun BUT di Indonesia.
‎"Itu tidak bisa disalahkan, karena setiap perusahaan menyelamatkan (mengurangi pengeluaran) pajaknya," ujar dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (19/9/2016).
Baca Juga
Dia menuturkan, hal ini dilakukan semata-mata sebagai langkah efisiensi perusahaan agar bisa lebih kompetitif menghadapi persaingan dengan perusahaan sejenis. Namun hal ini diharapkan tidak jadi terjadi lagi saat era keterbukaan informasi perpajakan di 2018.
‎"Karena mereka punya kompetitor, mereka punya saingan. Tapi kalau sekarang terbuka, tidak ada kejadian seperti itu lagi. Nanti G to G yang akan membuka," kata dia.
Selain itu, Murdaya Poo juga berharap pemerintah bisa menurunkan tarif yang dipungut dari sektor usaha dan perusahaan. Dengan demikian, lebih banyak investor yang mau membangun badan usaha atau perusahaan di Indonesia.
"Kita harapkan PPh kita sama dengan negara lain, harus kompetitif dan kondusif. Ini harapkan semua pengusaha. Yang dibutuhkan pengusaha juga kepastian hukum, kita harapkan pemerintah jamin itu," ujar dia. (Dny/Ahm)
Advertisement