Sukses

‎Mantan Kepala BIN Hendropriyono Bakal Ikut Pengampunan Pajak

Hendropriyono rencananya akan ikut pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sudirman, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu tokoh, pejabat, dan pengusaha kelas kakap ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengejar tarif tebusan termurah 2 persen. Kali ini, Abdullah Makhmud Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) meminta pengampunan pajak pada Rabu (21/9/2016) ini.

‎Dari agenda yang diterima redaksi Liputan6.com, Hendropriyono rencananya akan ikut tax amnesty di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sudirman, Jakarta Selatan pukul 12.30 WIB. Keikutsertaannya ini akan didampingi langsung Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Hendropriyono merupakan Kepala BIN di periode 2001-2004 saat pemerintahan Megawati Soekarno Putri-Susilo Bambang Yudhoyono. Pria kelahiran Yogyakarta ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan Perambahan Hutan dalam Kabinet Pembangunan VII serta Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi.

Peraih gelar doktor filsafat di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu intelijen dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Ia menjadi satu-satunya dan pertama di dunia yang dinobatkan sebagai Guru Besar Intelijen.

Kiprah Hendropriyono di dunia bisnis cukup diperhitungkan. Ia sukses membangun kerajaan bisnis dan menduduki posisi penting sebagai Chief Executive PT Adiperkasa Citra Lestari, Pendiri Andalusia Grup, Komisaris Carrefour Indonesia, Presiden Direktur PT Mahagaya, Pendiri Blitzmegaplex, Pendiri Hendropriyono & Asscociates, Pendiri Hendropriyono Law Office, dan pernah menjadi Presiden Komisaris PT KIA Mobil Indonesia. 

Sebelum Hendropriyono, tokoh lain yang ikut pengampunan pajak adalah Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi, Bos Lippo James Riady, ‎kakak beradik Boy Thohir dan Erick Thohir hingga anak dari Presiden Indonesia yang kedua yaitu Tommy Soeharto.