Sukses

Kemenhub Turunkan Dwelling Time Jadi 2,5 Hari

Pemerintah akan menerapkan kebijakan dwelling time itu di empat pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Direktor Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan TNI Angkatan Laut sepakat menurunkan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan pada empat pelabuhan di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menurunkan dwelling time dari sebelumnya di atas 3 hari menjadi 2,5 hari.

Untuk tahap awal, kebijakan ini akan diterapkan di empat pelabuhan antara lain pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, pelabuhan Belawan di Medan dan pelabuhan Makassar.

‎"Semua kompak ambil keputusan, yang utama adalah dwelling time yang di Jakarta dari 3,5 hari, kita tetapkan adalah kurang dari 3 hari atau 2,5 hari," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Budi mengungkapkan, waktu 2,5 hari tersebut terdiri dari satu hari untuk pre-customs clearance barang, 0,5 hari untuk customs clearance, dan satu hari untuk post clearance. Dari ketiga tahap tersebut, yang paling sulit untuk dipastikan waktunya yaitu pada post clearence.

"Kita berdialog cukup intens dan banyak yang dibahas. Kalau berurutan, kalau bicara post clearance, tidak mudah berikan jaminan 1 hari untuk post clearence. Kita harapkan proses deregulasi di masing-masing, departemen, baik melakukan penurunan level jabatan yang tinggi, petugas 1x24 jam, memberikan perwakilan di luar kota, di luar Jakarta," kata dia.
‎
Budi mengungkapkan, dwelling time di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo II saat ini sudah lebih baik dari yang lain. Karena itu akan dijadikan contoh untuk mengevaluasi dwelling time di pelabuhan lainnya.

"Pelindo II sudah lebih baik dari yang lain. Kita sepakat untuk buka 24 jam dan perbaiki kualitas  SDM yang baik. Kalau tidak berjalan dengan bagus maka harus dievaluasi," ujar dia. (Dny/Ahm)