Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan penghargaan berupa bintang layaknya hotel. Penghargaan ini akan diberikan dalam pada bulan ke depan.
Â
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bintang ini akan diberikan pada bus yang memenuhi aspek keselamatan (safety).
Â
"Dengan bintang kita syaratkan berkaca safety. Rem tangan, safety belt, speedometer itu harus," kata dia dalam acara jalan sehat di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Â
Baca Juga
Â
Namun, Budi Karya belum merinci secara jelas kriteria tersebut. Dia mengatakan sedang melakukan pembahasan dengan instansi terkait.
Â
"Saya pikir 2 bulan dilakukan. Saya sudah minta Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kakorlantas, Kemenhub bersama memformulasikan kriteria seperti apa. Tahap pertama kita menghargai mereka yang turut serta dulu, baru yang lain," jelas dia.
Â
Budi Karya menjelaskan, penghargaan ini upaya meningkatkan pelayanan pada bus sehingga masyarakat memilih alat transportasi publik. Terlebih tren saat ini masyarakat justru beralih ke kendaraan pribadi.
Â
"Sekarang ini yang naik bus 30 persen. Kita ingin 35 persen sampai 40 persen syukur-syukur. Supaya masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi karena boros energi boros infrastruktur," tandas dia.
Â
Â