Liputan6.com, Jakarta - Jelang berakhirnya periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) dan tak ingin ketinggalan memanfaatkan tarif tebusan termurah 2 persen, duo pendiri Sriwijaya Air ikut tax amnesty. Mereka adalah Chandra Lie dan Hendry Lie yang rencananya minta pengampunan pajak pada Senin (26/9/2016).
Dari agenda yang diperoleh, Chandra Lie dan Hendry Lie yang membangun kerajaan bisnis Sriwijaya Air akan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka tax amnesty, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaporan SPH kakak beradik tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Gedung Sudirman Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak).
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama bakal menyerahkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak di saat yang sama, usai penyampaian SPH.
Baca Juga
Untuk diketahui, Chandra Lie berjanji akan ikut tax amnesty pada Senin ini. Pernyataan tersebut disampaikannya usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana dalam rangka tax amnesty bersama pengusaha besar lain, Kamis malam 22/9/2016.
"Mungkin Senin saya akan serahkan (SPH) ke kantor pajak. Saya ikut keduanya (deklarasi dan repatriasi)," ujar Chandra.
Â
Sebagai informasi, ‎Chandra Lie merupakan CEO Sriwijaya Air Group. Saat ini, ia memegang tampuk kepemimpinan PT Sriwijaya Air sebagai Presiden Direktur. Selain Chandra Lie, kerajaan bisnis penerbangan ini dibangun oleh anggota keluarganya, yakni Hendry Lie, Johanes Bundjamin, dan Andy Halim.
‎Keluarga Lie memberanikan diri mendirikan perusahaan Sriwijaya Air dengan modal satu pesawat B737-200 pada 10 November 2003. Pada penerbangan perdananya, pesawat ini melayani rute Jakarta, Pangkal Pinang, Palembang, dan Pontianak. Sekarang ini, Sriwijaya Air merupakan maskapai penerbangan terbesar ketiga di Indonesia dengan total puluhan armada. (Fik/Ahm)
Advertisement