Liputan6.com, Jakarta Mantan pengusaha Peter Gontha mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto hari ini, Senin (26/9/2016). Peter yang kini jadi Duta Besar Indonesia untuk Polandia ini pulang ke Indonesia untuk ikut tax amnesty atau pengampunan pajak.
Peter mengatakan, kedatangan kali ini baru mencari informasi terkait tata cara tax amnesty.
"Saya pada hari ini datang ke kantor pajak untuk menyampaikan dan mencari informasi mengenai tax amnesty. Saya sedang ditempatkan di Polandia sebagai duta besar. Saya pulang khusus cari tahu tax amnesty karena saya asal muasal pengusaha," kata dia di kantor DJP Jakarta, Senin (26/9/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, DJP telah memberikan informasi yang jelas mengenai tata cara pengampunan pajak. Dia menuturkan akan ikut tax amnesty dalam tiga hari ke depan untuk memanfaatkan tarif terendah periode pertama.
"Saya terima kasih petugas pajak yang telah membimbing kita kepada apa yang kita lakukan sekarang. Saya mengimbau pengusaha besar dan orang yang ada di luar negeri kiranya mencoba melihat masa depan yang lebih baik," kata dia.
Dia mengatakan tax amnesty positif untuk Indonesia. Pasalnya, tax amnesty mendorong penerimaan negara dan bisa digunakan sebagai dana pembangunan.
"Saya mendapat informasi selengkapnya dari DJP mengenai tax amnesty. Menurut hemat saya kok baru sekarang baru mikirin ini dan harusnya 10 tahun yang lalu supaya menjadi jelas. Tapi segala sesuatu tak pernah terlambat, mungkin pintu gerbang buat kita untuk kebaikan di masa depan tentunya menjadi wajib pajak yang baik, bukan untuk kita, untuk negara, anak cucu kita," tandas dia.