Sukses

Ada Tax Amnesty, Pengacara Ini Ingin RI Jadi Pusat Keuangan Dunia

Dewan Peradi Lucas menilai tax amnesty akan mendorong dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri kembali ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk reformasi perpajakan melalui kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dewan Penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lucas mengungkapkan kebijakan tax amnesty ini merupakan satu hal yang ditunggu-tunggu warga negara Indonesia (WNI) selama ini. Memang sebelumnya ada kebijakan Sunset Policy, namun dinilai kurang jelas.

Dengan ada ‎tax amnesty ini pemerintah telah memberikan jaminan hukum, sehingga para pemilik dana yang selama ini ditaruh di luar negeri merasa nyaman dan aman. Bahkan melalui tax amnesty bisa mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang disegani.

"Dengan tax amnesty ini kita akan jadi bangsa yang besar, bangsa ini akan dilihat di mata internasional bahwa ternyata orang Indonesia itu kaya raya‎," papar Lucas saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Mulai dipindahkannya dana-dana tersebut ke Indonesia, Lucas menuturkan, secara otomatis akan menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Pembangunan infrastruktur dinilai bisa dipercepat.

Di tengah kondisi ekonomi dunia yang masih belum pasti ini, menurut Lucas penguatan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan negara‎ menjadi instrumen penting. Untuk itu dirinya mengimbau kepada para advokat untuk mengikuti program tax amnesty.

Dengan apa yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi kali ini, dia berharap Indonesia bisa menjadi pusat keuangan dunia layaknya negara maju lainnya.

"Mimpi saya Indonesia menjadi financial center. Semua orang bukan hanya orang Indoensia, orang asing atau badan hukum asing enak dan nyaman menemaptkan uangnya di Indoensia, karena aman dan nyaman," ujar dia. (Yas/Ahm)