Liputan6.com, Jakarta Harga minyak mulai menunjukkan kenaikan setelah pertemuan para eksportir minyak sepakat untuk membatasi produksi. Harga minyak menyentuh level tertinggi dalam sebulan terakhir.
Negara pengekspor minyak yang tergabung dalam Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC) sepakat pada Rabu kemarin untuk memangkas produksi menjadi 32 atau 33 juta barel per hari dari sekkitar 33,5 juta barel per hari.
Baca Juga
OPEC mengatakan rincian rencana lainnya akan diketahui pada pertemuan kebijakan di November nanti, meninggalkan pertanyaan kapan kebijakan ini akan berdampak, berapa kuota dari negara anggota dan untuk berapa lama serta bagaimana penyesuaian diverifikasi.
Advertisement
Dikutip dari CBNC, Jumat (28/9/2016), awal hari perdagangan, harga minyak turun dengan harga minyak berjangka mundur dari keuntungan 6 persen pada Rabu, terbesar dalam perdagangan sehari sejak April. Dolar yang stabil dan pasar saham AS yang lemah juga membatasi level minyak di awal perdagangan.
Harga minyak acuan Bremt naik 36 sen per barel ke level US$ 49,05. Kontrak sebelumnya naik ke lvel US$ 49,81, terbesar sejal 8 September.
Harga minyak AS naik 78 sen ke level US$ 47,83 per barel. Kenaikan tertinggi sejak 23 Agustus.
Banyak analis mengatakan bahwa masih ada ketidakjelasan pada rincian kebijakan, juga risiko. Lebih jauh lagi jika harga minyak naik, itu bisa membuat kenaikan di hasil produksi di negara Non Opec.