Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan uang tebusan pada akhir periode I ini akan mencapai Rp 100 triliun. Hal ini melihat antusiasme pada wajib pajak untuk ikut pengampunan pajak (tax amnesty) yang tinggi pada hari ini.
"Kita perkirakan pada bulan ini Rp 100 triliun," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Bahkan menurut dia, jika pemerintah bisa mengawal jalannya program ini dengan baik ke depannya, uang tebusan yang didapat akan mencapai Rp 130 triliun pada akhir periode tax amnesty.
Baca Juga
Advertisement
Selain dari wajib pajak besar, usaha kecil dan menengah (UKM) diharapkan juga berkontribusi dalam program ini.
"Sampai akhir mungkin bisa antara Rp 100 triliun-Rp 130 triliun. Sampai akhir Desember mungkin bisa Rp 110 triliun-Rp 120 triliun. (Di periode III) yang kecil-kecil ini mungkin tidak bisa diharapkan terlalu banyak tapi penting agar mereka masuk ke sistem perpajakan kita. Tapi diharapkan bisa 130 triliun," lanjut dia.
Sementara untuk dana deklarasi yang diperkirakan akan mencapai Rp 4.000 triliun, lanjut Sofjan, setidaknya 50 persen dari jumlah tersebut akan bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian Indonesia ke depannya.
"Kepercayaan ini harus dijunjung oleh pemerintah. Uang yang Rp 4.000 triliun ini paling tidak 50 persennya bisa kita pakai mengerakkan ekonomi Indonesia di tahun depan, akhir tahun ini baru pada masuk," ujar dia. (Dny/Ahm)