Sukses

Luhut Minta Sektor Energi Bersiap Tampung Dana Tax Amnesty

Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digulirkan oleh pemerintah berjalan sukses.

Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digulirkan oleh pemerintah berjalan sukses. Terhitung sejak mulai berlangsung pada Juli lalu hingga saat ini deklarasi harta di dalam negeri Rp 2.543 triliun, sebesar Rp 952 triliun berasal dari deklarasi harta di luar negeri. Sementara repatriasi sebesar Rp 137 triliun.

Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta kepada Kementerian ESDM untuk menyiapkan fasilitas untuk memudahkan dana-dana tersebut masuk ke sektor energi dan tambang.

Luhut menjelaskan, dengan program tax amnesty yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut akan membuat dana-dana mengalir ke dalam negeri. Dana-dana tersebut bukan milik investor asing tetapi merupakan dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibawa pulang.

"Apa yang terjadi? Dana yang mengalir ke tanah air luar biasa. Tahun depan saya prediksi jumlah dana yang mengalir sangat banyak," kata Luhut, saat memperingati hari jadi pertambangan dan energi ke 71‎, di Kantor Kementerian‎ ESDM, Jakarta, Selasa (4/9/2016).

Dana tersebut akan mengalir untuk diinvestasikan, salah satunya ke sektor energi dan pertambangan. Oleh karena itu, Kementerian ESDM sebagai regulator yang membawahi kedua sektor tersebut memberikan kesempatan ke investor.

"Oleh karena itu kita harus memberikan kesempatan investor untuk menanamkan investasi di sektor tambang dan energi," tutur Luhut.

Niat investor untuk menanamkan modalnya pada sektor energi dan tambang harus diakomodir, dengan memberikan kemudahan investasi. Jika hal tersebut terjadi maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat.

"Jangan ada yang mempersulit pengambil keputusan proses keputusan di bidang sektor pertambangan dan energi," tutup Luhut. (Pew/Gdn)