Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan tentang Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah Indonesia, saat menggelar kunjungan ke Amerika Serikat.
Amerika Serikat heran dengan kesuksesan Indonesia menyelenggarakan program tax amnesty. Pertanyaan seputar keheranan tersebut muncul saat Luhut mengunjungi Stanford California, Amerika Serikat, pekan lalu.
Baca Juga
"Saya ditanya di Stanford, kenapa Indonesia bisa jadi yang tersukses laksanakan tax amnesty di seluruh dunia," kata dia saat memperingati hari jadi pertambangan dan energi ke-71 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Luhut mengakui, perolehan dana yang terkumpul dari tax amnesty memang cukup fantastis. Hingga Selasa (4/10/2016), pukul 10.00 WIB, nilai pernyataan harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp 3.632 triliun, berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Adapun uang tebusan berdasarkan SPH yang masuk sebanyak 373.250 SPH sebesar Rp 89,3 triliun. Sementara target perolehan dana tebusan diharapkan bisa mencapai Rp 165 triliun pada Maret 2017.
"Sampai hari kemarin, kita sudah mendekati Rp 100 triliun. Kita tidak pernah bayangkan. Saya ikut merancang prediksi Rp 60 triliun. Kemudian sekarang sampai Maret angka bisa mendekati Rp 150 triliun," ucap Luhut.
Menurut Luhut, dana yang masuk ke dalam negeri akan diinvestasikan, salah satunya ke sektor energi dan pertambangan.
Advertisement
Kementerian ESDM sebagai regulator yang membawahi kedua sektor tersebut memberikan kesempatan investor menanamkan uangnya. "Kita memberikan kesempatan investor untuk menanamkan investasi di tambang energi," tutur dia.
Luhut menegaskan, niat investor untuk menanamkan modalnya pada sektor energi dan tambang harus diakomodasi, dengan memberikan kemudahan investasi. Jika hal tersebut terjadi, pertumbuhan ekonomi akan meningkat
"Jangan ada yang mempersulit pengambil keputusan proses keputusan di bidang sektor pertambangan energi," tutup Luhut. (Pew/Nrm)