Liputan6.com, Jakarta - ‎DKI Jakarta menjadi salah satu daerah langganan banjir, terutama saat datangnya musim hujan. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai banjir yang sering melanda sejumlah titik di ibu kota ini bukan suatu hal yang aneh.
Dia mengatakan, jika melihat kondisi lingkungan di Jakarta saat ini, wajar bila Ibu Kota kerap dilanda banjir. Salah satu yang menjadi penyebab banjir di Jakarta adalah jalur sungai yang dibuat lurus dan tidak berkelok-kelok.
Menurut dia, hal ini membuat air dari wilayah hulu mengalir dengan cepat. Di sisi lain, wilayah hilir tidak mampu menampung volume air yang begitu besar.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan semua kondisi lingkungan di Jakarta, kalau banjir ya tidak aneh. Sekarang sungai-sungai ini diluruskan, kemudian ditanggul, jadi air tidak bisa ke mana-mana," ‎ujar dia dalam diskusi publik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
‎Kondisi ini juga diperparah dengan adanya proyek reklamasi di pinggir daratan. Hal tersebut membuat bibir pantai menjadi semakin jauh dan menghambat aliran air dari daratan ke laut.
"Kemudian di pinggir direklamasi, pantainya dijauhkan. Ini memperlambat air keluar dari‎ daratan Jakarta. Jadi Jakarta menghadapi dua banjir, karena naik air laut dan ada percepatan arus air dari hulu karena sungainya diluruskan. Selain itu, ‎permukaan dasar sungai juga semakin naik, sedangkan air (dari hulu) tidak berkurang setiap tahun," kata dia.
Untuk mengatasi masalah banjir akibat naiknya air laut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun bendungan besar (giant sea wall) di pantai utara Jakarta. Namun sayangnya, sebelum bendungan itu selesai, muncul proyek reklamasi yang dinilai akan memperparah permasalahan banjir di Ibu Kota.
"Saya dengar mau bangun bendungan. Ini katanya untuk sumber air tawar Jakarta, tapi bendungan belum jadi tapi daratan reklamasi sudah jadi. Melihat hal ini, masalah di Jakarta ini tidak bisa parsial hanya Pemprov DKI saja. Pemerintah sudah benar agar ini (reklamasi) dibawa ke Bappenas untuk dikaji secara nasional," tandas dia. (Dny/Gdn)