Sukses

Bank Dunia Puji Langkah Sri Mulyani Pangkas Anggaran

Pemangkasan tersebut sejalan dengan proyeksi Bank Dunia.

Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia memuji langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memangkas anggaran belanja pemerintah pada tahun ini. Pemangkasan dilakukan di tengah kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu.

Senior Economist Bank Dunia Hans Anand Beck mengatakan, pemangkasan anggaran diperlukan untuk memperbaiki anggaran pada tahun depan.

"Saya pikir soal kebijakan fiskal, kita melihat negara berkembang perlu hati-hati soal budget tahun 2017," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/10/2016).

Untuk diketahui, pemangkasan anggaran kali ini bukan pertama kalinya dilakukan pemerintah. Selain memangkas anggaran, pemerintah merevisi defisit anggaran menjadi 2,7 persen.

Dia mengatakan, pemangkasan tersebut sejalan dengan proyeksi Bank Dunia.

"Saya konsisten dengan baseline kita, bahwa sebenarnya pemangkasan belanja dan perkiraan shortfall yang dikatakan Menteri Keuangan sejalan dengan baseline kita di fiskal dan pertumbuhan. Jadi kita harus hati-hati menyusun anggaran pada 2017 dan melihat secara hati-hati komposisi anggaran kita," jelas dia.

Pemerintah sebelumnya memotong anggaran K/L di APBN-P 2016 sebanyak dua kali. Pemangkasan pertama sebesar Rp 50 triliun dan Rp 64 triliun pada tahap kedua. Pemangkasan tersebut diharapkan menjadi baseline pelaksanaan APBN 2017.

Pemerintah kembali mengusulkan pemotongan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 20,8 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri diperkirakan 5,1 persen pada tahun ini dan 5,3 persen pada tahun depan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dibayangi perlambatan ekonomi global.

"Pertumbuhan ekonomi regional mesti diwaspadai seperti contoh kelanjutan perkembangan ekonomi dunia, perdagangan global, dari sisi eksternal dan kelanjutan ketidakpastian dari The Fed di Amerika Serikat (AS), harga komoditas," tutup dia.(Amd/Nrm)