Sukses

Pemerintah Bangun 5.000 Unit Rumah bagi Anggota TNI/Polri

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat siapkan dana sebesar Rp 390 miliar untuk bangun lebih dari 5.000 unit rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390 miliar untuk membangun lebih dari 5.000 unit rumah bagi anggota TNI/Polri di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017‎.

"Ada alokasi anggaran di Kementerian PUPR sebesar Rp 390 miliar di 2017. Untuk bangun 5.000-an unit hunian TNI/Polri di luar Rumah Khusus (Rusus)," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ‎saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Basuki menerangkan, saat ini sedang dibahas mengenai perubahan alokasi anggaran rumah TNI/Polri. Apakah tetap dikerjakan oleh Kementerian PUPR atau dikembalikan kepada masing-masing TNI atau Polri. Untuk Rusus TNI/Polri di perbatasan ‎masih digarap Kementerian PUPR.

Sayangnya rapat kerja yang akan memutuskan hal tersebut antara pemerintah dan Komisi I DPR harus ditunda lantaran Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati tidak hadir. Alasannya masih berada di pertemuan tahunan IMF-World Bank, Washington DC, Amerika Serikat.

"Menurut Dirjen Anggaran, mau dipindahkan anggarannya ke TNI atau Polri, mau dikerjakan mereka sendiri. Kami sih ‎silakan saja, tidak ada masalah, wong sama-sama ngerjain. Kayak Asian Games, semestinya Menpora, tapi ditugaskan ke PUPR, ya kami kerjakan," ujar dia.

Basuki menuturkan, Kementerian PUPR sudah membangun belasan ribu unit hunian bagi anggota TNI/Polri‎ sejak 2010. Rinciannya, sebanyak 146 unit hunian dibangun pada periode 2010-2014 dan bertambah sebanyak 11.216 unit hunian bagi anggota TNI/Polri di periode 2014-2016.

"Di RAPBN 2017, pagu anggaran kami masih Rp 105,6 triliun atau naik setelah penghematan di APBN-P 2016 sebesar Rp 97 triliun. Fokusnya masih meneruskan konektivitas, ketahanan pangan, air minum, sanitasi, dan perumahan. Untuk anggaran perumahan saja Rp 9 triliun," kata Basuki. (Fik/Ahm)

Â